Salatiga – Kamis, 31 Juli 2025
Tim Panitia A dari Kantor Pertanahan Kota Salatiga melaksanakan kegiatan tinjauan lapang di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan tanah aset pemerintah dan tanah proyek rutin. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban, pemetaan, serta pendataan legalitas atas aset milik pemerintah dan proyek-proyek yang tengah atau akan dilaksanakan di wilayah Kota Salatiga.
Adapun lokasi tinjauan mencakup empat kelurahan, yaitu Kelurahan Tingkir Tengah, Tingkir Lor, Kalibening, dan Noborejo. Dalam kegiatan ini, tim Panitia A secara langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan data yuridis dan fisik terhadap tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah, serta memverifikasi kesesuaian lokasi tanah proyek rutin dengan dokumen perencanaan yang ada.
Pelaksanaan tinjauan lapang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan status tanah yang dikelola oleh instansi pemerintah tetap terjaga dan terlindungi secara hukum. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung percepatan pelaksanaan proyek-proyek rutin yang membutuhkan kepastian status lahan sebelum tahap pembangunan dimulai.
Dengan melibatkan unsur dari kelurahan setempat dan koordinasi dengan instansi terkait, proses peninjauan berjalan lancar. Tim di lapangan melakukan pengambilan titik koordinat, dokumentasi visual, serta pencatatan kondisi aktual tanah yang dikunjungi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Salatiga menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reforma agraria dan pengelolaan aset negara yang optimal.