TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Guna meningkatkan keamanan di Bank dalam kegiatan transaksi penarikan ataupun penyebaran uang tunai, Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan imbauan kepada petugas Satpam di Bank BTPN, Jalan Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (11/09/2024).
Kegiatan ini dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan didampingi KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Kuat Sihotang dan Kanit Bintibsos Aiptu L. Butar-butar.
Kasat Binmas memberikan imbauan dan sosialisasi kepada petugas keamanan (Security) agar bekerja sama dan bersinergi dengan pihak Kepolisian menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik dalam pelayanan parkir kendaraan maupun saat melakukan penarikan/ setor tunai uang dan penukaran uang pecahan.
“Hal ini untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di Kota Tebing Tinggi,” sebutnya.
Dan apabila, kata dia, ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran ataupun bantuan pihak Kepolisian, maka petugas keamanan dapat menghubungi Call Center Nomor 110 dan Nomor Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044
“Nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindaklanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut,” tandasnya. (W7).