Tinggalkan 2 Balita, Ibu Muda Tewas Ditangan Suaminya di Cikarang Barat Bekasi

- Penulis

Selasa, 12 September 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu muda meninggal dunia secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri di rumah kontrakannya di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ilustrasi)

i

Seorang ibu muda meninggal dunia secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri di rumah kontrakannya di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ilustrasi)

Seorang ibu muda meninggal dunia secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri di rumah kontrakannya di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ilustrasi)

BEKASI, Beritaimn.com – Seorang ibu muda bernama Mega Suryani (24) tewas secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri di rumah kontrakannya di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan ibunya pada Sabtu (9/9/2023).

Pemilik kontrakan Muki (41) menuturkan, ibu korban datang ke lokasi kejadian setelah menerima informasi anaknya meninggal dunia. Saat membuka pintu kontrakan, ternyata Mega sudah terbaring di atas kasur dengan wajah lebam dan luka di leher.

Muki saat itu sedang beristirahat di dalam rumah, ia dibangunkan karena ada permintaan tolong. Rumahnya digedor-gedot oleh ibu korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu saya samperin kondisi ibunya sudah histeris, pak tolong pak, Mega kayaknya sudah enggak ada, minta tolong dicek,” ujar Muki kepada awak media, Minggu (10/9/2023).

Ia bersama ibu korban, kemudian masuk kedalam kontrakan, namun tak melihat ada bercak darah di dalam kontrakan korban. Dirinya menduga, pelaku sudah membersihkan bercak darah di lantai tersebut untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga:  Emak-emak di Bekasi Kena Jambret, 3 HP dan Uang Ratusan Ribu Raib Disamber Pelaku

“Untuk darah itu udah enggak ada, memang sudah dibersihkan sama suaminya,” bebernya.

Di dalam kontrakan terdapat dua anak korban yang masih balita, diantaranya usia 3 tahun dan 18 bulan. Orang tua korban sempat kebingungan karena suaminya korban tak ada di lokasi kontrakan. Rupanya pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat.

Tak lama kemudian datang pihak kepolisian untuk mengevakuasi jasad korban ke RS Polri Kramajati, Jakarta Timur untuk kepentingan autopsi. Polisi datang juga sambil membawa pelaku yang sebelumnya telah menyerahkan diri.

“Pelaku udah menyerahkan diri, pelaku juga disitu, lagi diborgol,” bebernya.

Jasad korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Pekopen, Tambun Bekasi, Sabtu (9/9/2023) sore hari.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 339 dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan subsider pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru