BEKASI, Beritaimn.com – Seorang ibu muda bernama Mega Suryani (24) tewas secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri di rumah kontrakannya di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan ibunya pada Sabtu (9/9/2023).
Pemilik kontrakan Muki (41) menuturkan, ibu korban datang ke lokasi kejadian setelah menerima informasi anaknya meninggal dunia. Saat membuka pintu kontrakan, ternyata Mega sudah terbaring di atas kasur dengan wajah lebam dan luka di leher.
Muki saat itu sedang beristirahat di dalam rumah, ia dibangunkan karena ada permintaan tolong. Rumahnya digedor-gedot oleh ibu korban.
“Begitu saya samperin kondisi ibunya sudah histeris, pak tolong pak, Mega kayaknya sudah enggak ada, minta tolong dicek,” ujar Muki kepada awak media, Minggu (10/9/2023).
Ia bersama ibu korban, kemudian masuk kedalam kontrakan, namun tak melihat ada bercak darah di dalam kontrakan korban. Dirinya menduga, pelaku sudah membersihkan bercak darah di lantai tersebut untuk menghilangkan jejak.
“Untuk darah itu udah enggak ada, memang sudah dibersihkan sama suaminya,” bebernya.
Di dalam kontrakan terdapat dua anak korban yang masih balita, diantaranya usia 3 tahun dan 18 bulan. Orang tua korban sempat kebingungan karena suaminya korban tak ada di lokasi kontrakan. Rupanya pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat.
Tak lama kemudian datang pihak kepolisian untuk mengevakuasi jasad korban ke RS Polri Kramajati, Jakarta Timur untuk kepentingan autopsi. Polisi datang juga sambil membawa pelaku yang sebelumnya telah menyerahkan diri.
“Pelaku udah menyerahkan diri, pelaku juga disitu, lagi diborgol,” bebernya.
Jasad korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Pekopen, Tambun Bekasi, Sabtu (9/9/2023) sore hari.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 339 dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan subsider pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)