Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Patroli di Kelurahan Teluk Karang

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, Unit II Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dan penyelidikan, pada Rabu malam (9/4/2025).

Patroli ini difokuskan di sekitar Jalan Sepakat Kelurahan Teluk Karang, yang disebut dalam laporan masyarakat sebagai lokasi rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, petugas Sat Resnarkoba tidak hanya melakukan patroli dan penyelidikan, tetapi juga melaksanakan sambang dan dialog dengan Kepling guna mengumpulkan informasi lebih lanjut serta menjalin komunikasi dengan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Dawam : Karang Taruna Agar Dapat Berpartisipasi dan Berkontribusi, Dalam Upaya Mensukseskan Pembangunan di Bumei Tuwah Bepadan

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah aktif dalam memberikan informasi kepada Polres Tebing Tinggi. Meskipun malam ini tidak ditemukan pelaku atau barang bukti, kami akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut dilokasi tersebut”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.

“Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Warga dihimbau untuk menghubungi Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110 dan Whatsapp 081260664044 sebagai wadah untuk menampung keluhan masyarakat”, Pungkaanya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru