Tindaklanjuti Pemberitaan Di Facebook, Polres Tebing Tinggi Datangi Stasiun Kereta Api

Tindaklanjuti Pemberitaan Di Facebook, Polres Tebing Tinggi Datangi Stasiun Kereta Api

Spread the love

 

Tebingtinggi, Beritaimn.com – Menindaklanjuti pemberitaan di media sosial facebook (Viral-red) adanya seorang pengendara becak bermotor yang merasa keberatan atas adanya pengutipan uang parkir di Stasiun Kereta Api, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mendatangi Stasiun Kereta Api di Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (22/01/24).

Kanit Pidum Ipda Alpan,S.H bersama dengan 3 personel mendatangi Stasiun Kereta Api dan bertemu langsung dengan Kepala Stasiun Kereta Api, Januar untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan adanya pengutipan parkir di area stasiun.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (22/01/24) menyebutkan bahwa Sat Reskrim sudah mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan Kepala Stasiun KAI Tebing Tinggi, untuk mendapatkan penjelasan pengutipan uang parkir.

“Dari penjelasan Kepala Stasiun KAI, bahwa tanggung jawab parkir berada pada anak perusahaan yakni PT. Raska (Restorasi Kereta Api). Dan besok, Selasa (23/01/24), perwakilan dari PT. Raska akan datang ke Kota Tebing Tinggi untuk klarifikasi video viral di facebook”, Terangnya. (W7).

Tinggalkan Balasan