Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Polsek Bangun Ringkus Pelaku Narkoba di Dolok Hataran

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – Jajaran Polsek Bangun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Kamis malam, 12 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pelaku yang diamankan adalah: Nama: Sugiarto alias Atong (38 tahun)
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Huta Batu VII, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penangkapan:
Berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Huta Batu VII, Nagori Dolok Hataran, Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata segera memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan mengamankan tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat.

Setelah menghubungi Pangulu Nagori Dolok Hataran dan Gamot setempat, petugas melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Personil Polsek Tanjung Beringin Pam Sholat Jumat Dibeberapa Mesjid

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu

5 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu

1 bungkus plastik klip kosong

1 bungkus rokok Surya berisi kertas nasi warna cokelat yang diduga berisikan daun ganja kering

3 lembar kertas linting (paper),
1 unit timbangan digital
1 unit HP Oppo warna silver
Uang tunai sebesar Rp728.000

Saksi-saksi dalam penangkapan:

1. IPDA P. Silalahi
2. AIPDA Franky Manurung
3. AIPDA Indo Siahaan
4. AIPDA Riduan Simanungkalit

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

Polsek Bangun mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika demi menjaga masa depan generasi bangsa. (Fs).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pakpak Bharat Stay Di Lokasi Longsor Antisipasi Rawan Longsor, Kemacetan Dan Pungli
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi di Jalinsum
Polres Batu Bara Gelar Polri Hadir di Pelosok Desa Himbauan Kamtibmas
Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pantau Banjir di Jalan Protokol Desa Nenassiam
Satlantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penutupan dan Pengalihan Arus Lalulintas Akibat Banjir
Polres Pakpak Bharat Pembersihan Material Longsor, Menghimbau Dan Patroli Di Jalinsum Kecamatan STTU Jehe Menuju Subulussalam
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus di Tengah Banjir Serdang Bedagai
Kapolres Sergai beserta Ketua Cabang Bhayangkari Ringankan Beban Korban Banjir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Pakpak Bharat Stay Di Lokasi Longsor Antisipasi Rawan Longsor, Kemacetan Dan Pungli

Jumat, 28 November 2025 - 09:58 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi di Jalinsum

Jumat, 28 November 2025 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Gelar Polri Hadir di Pelosok Desa Himbauan Kamtibmas

Jumat, 28 November 2025 - 08:10 WIB

Satlantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penutupan dan Pengalihan Arus Lalulintas Akibat Banjir

Jumat, 28 November 2025 - 08:07 WIB

Polres Pakpak Bharat Pembersihan Material Longsor, Menghimbau Dan Patroli Di Jalinsum Kecamatan STTU Jehe Menuju Subulussalam

Berita Terbaru