Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Ringkus Pelaku Pencurian

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHB (38) als Napi diduga pelaku pencurian Tablet Samsung A7 di Kafe EZ Coffee berlokasi di Tanah Lapang Lk.V Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (14/2) sekitar Pukul.22.00 Wib.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pemilik Kafe Andi Ginting (51) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Dolok Masihul. Saat itu dirinya meminta kepada anggota untuk mengantikan lagu dari musik yang sedang menyala menggunakan Tablet Samsung A7.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban terkejut karena Tablet Samsung A7 yang digunakan sebagai pemutar musik, dan 1 (Satu) Kotak Rokok Elektrik (Vape) sudah tidak berada di tempatnya”, Sebut Kapolsek Dolok Masihul AKP Adolf M. Purba, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H M.H, Jumat (13/3).

Baca Juga:  Wamen Ossy Sampaikan Peran Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah melihat rekaman CCTV dan tampak jelas wajah terduga pelaku masuk lewat jendela samping Kafe. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Dolok Masihul Polres Sergai.

Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya MHB als Napi berhasil diamankan dari rumahnya, tanpa perlawanan, pada Rabu (12/3) sekitar Pukul.22.00 Wib . Saat diinterogasi singkat, dirinya mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian itu dan menjual hasil curiannya kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp. 450 Ribu.

Dari pengakuan terduga pelaku, uang hasil penjualan barang curiannya tersebut sudah digunakan sebesar Rp. 200 Ribu, dan sisanya Rp. 250 Ribu, Ungkapnya.

“Atas peristiwa ini korban ditaksir mengalami kerugian Rpm 2,5 Juta, dan saat ini MHB als Napi beserta sisa uang penjualan barang curiannya telah diamankan di Polsek Dolok Masihul guna proses penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrian Panjang di SPBU, Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Dua Arah
Polres Sergai Gelar Upacara Purna Bakti Tiga Personil
Antisipasi Kericuhan, Polres Sergai Sigap Siaga Amankan Situasi Antrean BBM
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di SPBU, Antisipasi Kemacetan Antrian Pengisian BBM
Antisipasi Kemacetan Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Ruas Jalan
Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos
Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:44 WIB

Antrian Panjang di SPBU, Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Dua Arah

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:33 WIB

Polres Sergai Gelar Upacara Purna Bakti Tiga Personil

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:31 WIB

Antisipasi Kericuhan, Polres Sergai Sigap Siaga Amankan Situasi Antrean BBM

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:31 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di SPBU, Antisipasi Kemacetan Antrian Pengisian BBM

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Ruas Jalan

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Gelar Upacara Purna Bakti Tiga Personil

Selasa, 2 Des 2025 - 03:33 WIB