Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Ringkus Pelaku Pencurian

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHB (38) als Napi diduga pelaku pencurian Tablet Samsung A7 di Kafe EZ Coffee berlokasi di Tanah Lapang Lk.V Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (14/2) sekitar Pukul.22.00 Wib.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pemilik Kafe Andi Ginting (51) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Dolok Masihul. Saat itu dirinya meminta kepada anggota untuk mengantikan lagu dari musik yang sedang menyala menggunakan Tablet Samsung A7.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban terkejut karena Tablet Samsung A7 yang digunakan sebagai pemutar musik, dan 1 (Satu) Kotak Rokok Elektrik (Vape) sudah tidak berada di tempatnya”, Sebut Kapolsek Dolok Masihul AKP Adolf M. Purba, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H M.H, Jumat (13/3).

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi Blue Light

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah melihat rekaman CCTV dan tampak jelas wajah terduga pelaku masuk lewat jendela samping Kafe. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Dolok Masihul Polres Sergai.

Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya MHB als Napi berhasil diamankan dari rumahnya, tanpa perlawanan, pada Rabu (12/3) sekitar Pukul.22.00 Wib . Saat diinterogasi singkat, dirinya mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian itu dan menjual hasil curiannya kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp. 450 Ribu.

Dari pengakuan terduga pelaku, uang hasil penjualan barang curiannya tersebut sudah digunakan sebesar Rp. 200 Ribu, dan sisanya Rp. 250 Ribu, Ungkapnya.

“Atas peristiwa ini korban ditaksir mengalami kerugian Rpm 2,5 Juta, dan saat ini MHB als Napi beserta sisa uang penjualan barang curiannya telah diamankan di Polsek Dolok Masihul guna proses penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas
Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru