Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan, Tangkap Pria Pengedar Sabu seberat 53,37 Gram

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN SUMUT, Beritaimn.com Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika berinisial RS Als R (35) di Dsn I Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan awalnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menjadi target operasi.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku RS Als R (35) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 53,37 gram brutto.

Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang yang akan diedarkan. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Sat Resnarkoba Polres Asahan akan terus melaksanakan perintah Kapolda Sumut melalui bapak Kapolres Asahan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Asahan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkoba.

(HT)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru