Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Amankan Pemilik Sabu

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Tim Operasi Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga dan sekitarnya.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 09.45 WIB, di Jalan Padang Sidempuan tepatnya di Holyland Karaoke, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan berinisial FDH Alias R (23) Tahun, Pria, yang berstatus mahasiswa dan berdomisili di Jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Operasi Sat Resnarkoba yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,28 gram di tangan kiri tersangka. Selain itu, satu unit telepon genggam merk Oppo juga ditemukan di kantong celana kiri tersangka, yang bersangkutan akui sebagai miliknya.

Baca Juga:  Polsek Bandar Khalipah Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat

Saat dilakukan interogasi, Fakhrozi mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Reza.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH melalui Tim Operasional yang terdiri dari IPDA Boy A Hutasoit, SH, Bripka Mhd Reza Siregar, Brigadir Fany Aritonang, Briptu Ajis Sitompul, Bripda Anjo Sitohang, dan Bripda Kevin Situmeang memastikan kasus ini tengah ditindaklanjuti secara serius.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain gelar perkara, penerbitan laporan polisi, dan penetapan tersangka.

Polres Sibolga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi terciptanya wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Red

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Bantu Warga Timbun Jalan Putus dan Berlubang
Polsek Rambutan Amankan Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Ma’ruf
Sambut Natal 2025 Polres Pakpak Bharat Bakti Sosial Religi Di Mesjid Agung Salak
Kapolres Tebing Tinggi Serahkan Bingkisan Nataru Personel dan Wartawan
Peringati Hari Ibu ke 97, Polres Tebing Tinggi Tegaskan Peran Strategis Perempuan
Pos Pam I Ops Lilin Toba Polres Batu Bara Gatur Lalin, Pastikan Arus Lalu lintas Lancar
Polres Batu Nara Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System, Himbau Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:42 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Bantu Warga Timbun Jalan Putus dan Berlubang

Senin, 22 Desember 2025 - 09:24 WIB

Polsek Rambutan Amankan Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Ma’ruf

Senin, 22 Desember 2025 - 07:12 WIB

Sambut Natal 2025 Polres Pakpak Bharat Bakti Sosial Religi Di Mesjid Agung Salak

Senin, 22 Desember 2025 - 06:58 WIB

Kapolres Tebing Tinggi Serahkan Bingkisan Nataru Personel dan Wartawan

Senin, 22 Desember 2025 - 06:48 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97, Polres Tebing Tinggi Tegaskan Peran Strategis Perempuan

Berita Terbaru