Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Amankan Pemilik Sabu

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Tim Operasi Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga dan sekitarnya.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 09.45 WIB, di Jalan Padang Sidempuan tepatnya di Holyland Karaoke, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan berinisial FDH Alias R (23) Tahun, Pria, yang berstatus mahasiswa dan berdomisili di Jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Operasi Sat Resnarkoba yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,28 gram di tangan kiri tersangka. Selain itu, satu unit telepon genggam merk Oppo juga ditemukan di kantong celana kiri tersangka, yang bersangkutan akui sebagai miliknya.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Sabet Dua Juara Sekaligus Rakernis Fungsi Binmas Tahun 2024

Saat dilakukan interogasi, Fakhrozi mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Reza.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH melalui Tim Operasional yang terdiri dari IPDA Boy A Hutasoit, SH, Bripka Mhd Reza Siregar, Brigadir Fany Aritonang, Briptu Ajis Sitompul, Bripda Anjo Sitohang, dan Bripda Kevin Situmeang memastikan kasus ini tengah ditindaklanjuti secara serius.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain gelar perkara, penerbitan laporan polisi, dan penetapan tersangka.

Polres Sibolga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi terciptanya wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Red

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Labuhan Ruku Sosialisasi Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Labuhan Ruku Berbagi Sembako di Minggu Kasih
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar Saat Ibadah Minggu
Polsek Lima Puluh Tingkatkan Patroli Mobile Cegah Gangguan Kamtibmas
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Gedek dan Tujuh Paket Sabu Siap Edar
Polres Sibolga Gelar Patroli Dini Hari, Dua Titik Tawuran Dibubarkan
Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Polres Tebing Tinggi Pengamanan Musda Ke-XIV Al-Jami’iyatul Washliyah Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:16 WIB

Polsek Labuhan Ruku Sosialisasi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:57 WIB

Polsek Labuhan Ruku Berbagi Sembako di Minggu Kasih

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar Saat Ibadah Minggu

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Polsek Lima Puluh Tingkatkan Patroli Mobile Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Gedek dan Tujuh Paket Sabu Siap Edar

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Sosialisasi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Okt 2025 - 06:16 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Berbagi Sembako di Minggu Kasih

Minggu, 19 Okt 2025 - 05:57 WIB