Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Tangkap Pelaku Perjudian Tebak Angka

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian tanpa izin jenis *tebak angka* atau *togel* dengan pasangan Sydney.

Kapolres Subolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH menjelaskan, Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 12.50 WIB di Jl. Mesjid, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial *E* (62) Tahun, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Satreskrim Polres Sibolga yang menerima informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian di kawasan Jl. Mesjid. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian mengaku berinisial E, jelas Kasat Reskrim.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan *dua lembar potongan kertas berisi pasangan nomor judi jenis Sydney*, *satu buah dompet warna coklat*, serta *uang tunai sebesar Rp. 80.000*, yang diduga merupakan hasil dari aktivitas perjudian tersebut.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemko Tebing Tinggi Terima Kunjungan Kerja Pemkab Sintang

Dalam kasus ini, pelapor adalah *Seftian Diaz Dane* (38), seorang anggota POLRI yang bertugas di Aspol Polres Sibolga. Sementara saksi-saksi yang turut mendukung pengungkapan kasus ini adalah empat anggota kepolisian lainnya, yaitu :

1. *Sandy Rey Pratama Sihotang, S.H.* (27) Tahun.
2. *Samuel Trinanda Purba* (21) Tahun
3. *Rido Siregar* (26) Tahun
4. *Ramanda Joe Gibran Bancin* (22) Tahun

Keempatnya juga merupakan anggota POLRI yang berdomisili di Aspol Polres Sibolga, Jl. F.L. Tobing, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

*Barang Bukti yang Diamankan*

* Dua lembar potongan kertas berisi pasangan nomor judi jenis Sydney
* Satu buah dompet warna coklat
* Uang tunai sebesar Rp. 80.000,-

Beberapa langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini antara lain :

* Melakukan penangkapan terhadap pelaku
* Membuat laporan polisi
* Menyita barang bukti
* Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka
* Melaporkan kasus kepada Kapolres
* Mempersiapkan dan mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Sibolga. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Senin, 8 Desember 2025 - 07:25 WIB

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Berita Terbaru