Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Tangkap Pelaku Judi Hongkong

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Tim Opsnal Sat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, tanggal 6 Juli 2025, sekitar pukul 21.40 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis tebak angka tanpa izin (Jenis *Hongkong*).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH menjelaskan, Pelaku yang diamankan diketahui berinisial *AJ* Alias *M*, Pria berusia 60 tahun, berprofesi sebagai buruh harian lepas, dan berdomisili di Jl. Kakap No. 88, Dusun/Lingkungan V, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, jelas Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim, Penangkapan dilakukan di kawasan *Jl. S. Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga*, setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, yang dipimpin oleh *IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K* memperoleh informasi dari Masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis Hongkong di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil memberhentikan satu unit kendaraan Becak Bermotor yang dikendarai oleh Tersangka.

Baca Juga:  Cipta Kota Sibolga Kondusif, Patroli Skala Besar Polres Sibolga Sasar Tempat Rawan Kejahatan

Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik perjudian tersebut, di antaranya, 1 unit handphone Nokia warna hitam berisi pasangan nomor judi jenis Hongkong, Uang tunai sebesar Rp. 249.000,- hasil dari perjudian, 2 lembar potongan kertas kecil berisi nomor pasangan judi, 7 lembar kertas kecil kosong, 7 lembar kertas print-out bergambar tafsiran Pak Tuntung dengan deretan nomor, dan 1 unit kendaraan becak bermotor yang digunakan pelaku

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Sibolga bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AJ Alias M, disangkakan melanggar pasal terkait tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sibolga.

Polres Sibolga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Sibolga.

Polres Sibolga Melayani, Melindungi, dan Menegakkan Hukum demi Masyarakat yang Aman dan Tertib. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Berita Terbaru