Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Tangkap Pelaku Judi Hongkong

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Tim Opsnal Sat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, tanggal 6 Juli 2025, sekitar pukul 21.40 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis tebak angka tanpa izin (Jenis *Hongkong*).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH menjelaskan, Pelaku yang diamankan diketahui berinisial *AJ* Alias *M*, Pria berusia 60 tahun, berprofesi sebagai buruh harian lepas, dan berdomisili di Jl. Kakap No. 88, Dusun/Lingkungan V, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, jelas Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim, Penangkapan dilakukan di kawasan *Jl. S. Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga*, setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, yang dipimpin oleh *IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K* memperoleh informasi dari Masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis Hongkong di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil memberhentikan satu unit kendaraan Becak Bermotor yang dikendarai oleh Tersangka.

Baca Juga:  Personil Polsek Lima Puluh Koordinasi dan Pengecekan Lahan Ketapang

Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik perjudian tersebut, di antaranya, 1 unit handphone Nokia warna hitam berisi pasangan nomor judi jenis Hongkong, Uang tunai sebesar Rp. 249.000,- hasil dari perjudian, 2 lembar potongan kertas kecil berisi nomor pasangan judi, 7 lembar kertas kecil kosong, 7 lembar kertas print-out bergambar tafsiran Pak Tuntung dengan deretan nomor, dan 1 unit kendaraan becak bermotor yang digunakan pelaku

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Sibolga bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AJ Alias M, disangkakan melanggar pasal terkait tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sibolga.

Polres Sibolga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Sibolga.

Polres Sibolga Melayani, Melindungi, dan Menegakkan Hukum demi Masyarakat yang Aman dan Tertib. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB