Terkait Konflik Lahan Di Desa Bangun Sari, Kepala Desa Pantai Raja Angkat Bicara

Terkait Konflik Lahan Di Desa Bangun Sari, Kepala Desa Pantai Raja Angkat Bicara

Spread the love

 

Pantai Raja – Kampar : Terkait sengketa lahan kebun sawit antara Hanafi Cs, dengan masyarakat di Desa Bangun Sari dan Desa Mentulik yang sedang terjadi dan ramainya pemberitaan di media online dan media sosial, Kepala Desa Pantai Raja. Khairud Zaman, mengaku tidak pernah menghalangi siapa saja yang ingin mengurus, Surat Keberlanjutan asal sesuai fakta di lapangan, Senin (24/2/2025) saat bertemu awak media.

Kepala Desa Khairud Zaman, juga sangat paham terkait sejarahnya keberadaan lahan kebun sawit di wilayah lahan sengketa tersebut.

“ Saya mengetahui sejarah dari lahan yang sedang diributkan itu bahkan sebelum PT. Rimbas Raya beroperasi di sana, untuk saat ini kami tentunya merasa terganggu dengan terbitnya SK kementerian yang dipegang oleh pihak lain,” Ujar Kades.

Kecemasan Kades Pantai Raja, ini berdasarkan terbitnya, dokumen SK Menteri Lingkungan Hidup, No 11490 Tahun 2024. Yang memuat Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan dari Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya Dengan luasan lahan 1,296 Ha.

Lanjut Kades Khairud,” Dengan Terbitnya SK tersebut, takutnya akan terjadi kisruh dan tumpang tindih mengingat banyak warga desa Pantai Raja yang berkebun di lahan itu, sebagai antisipasi terjadinya benturan di bawah tentu kami minta mohon sikapi masalah ini secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan,” Tandas kades.

Sebagaimana informasi dan fakta di lapangan yang tim awak media peroleh, seperti lahan di Desa Bangun Sari, saat ini sudah ada kebun sawit yang dikelola oleh masyarakat, dan sudah belasan tahun mereka berkebun di sana.
(Tim)

Tinggalkan Balasan