Terima Sertipikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Pasundan, Ketua Umum Majelis Sinode GKP: Ini adalah Kado Natal bagi Jemaatnya

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta yang sudah berdiri sejak 1968, pada Selasa (24/12/2024) akhirnya memiliki Sertipikat Hak Milik. Sertipikat ini bahkan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Selaku pihak yang menerima sertipikat, Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun menyebut hal ini adalah kado natal bagi jemaatnya.

“Kami sangat menunggu momen ini. Apalagi ini bertepatan dengan Natal, jadi ini menjadi kado istimewa untuk kami sebagai pengurus Sinode dan seluruh jemaat GKP,” ujar Magyolin Carolina Tuasuun.

Ia menjelaskan, GKP yang didirikan pada tahun 1968, saat ini memiliki lebih dari 600 jemaat. Penyerahan sertipikat ini ia nilai sebagai momen yang sangat berarti bagi jemaatnya. Untuk itu, ia mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah membantu proses sertipikasi tanah rumah ibadahnya tanpa biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh proses yang kami lalui sangat cepat dan efisien. Kami juga merasa ini adalah pelajaran yang berharga dan akan saya sosialisasikan kepada teman-teman gereja lainnya yang ingin menyertipikatkan tempat ibadah mereka,” ungkap Magyolin Carolina Tuasuun.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun Dan Outlook 2024, Kapoldasu: Setiap 8 Menit 3 Detik Terjadi Gangguan Kejahatan

Menteri Nusron Wahid dalam momen penyerahan sertipikat ini mengatakan bahwa memang Kementerian ATR/BPN memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi umat beragama dalam beribadah.

“Selamat Natal bagi kristiani dan nasrani yang merayakan. Memang sudah seharusnya negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak atas tanah rumah ibadah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keberagaman agama dan mendukung kelangsungan tempat ibadah di Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyerahan sertipikat ini juga merupakan perwujudan dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Diharapkan, adanya sertipikat ini bisa memberikan rasa aman serta stabilitas bagi kegiatan keagamaan dan sosial di komunitas gereja. (MW/PHAL)

# Humas Kantor BPN Kota Salatiga

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Berita Terbaru