Tega! Gegara Nagih Utang ke Mertua, Suami di Karawang Malah Dihantam Istri dengan Gelas

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

i

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

KARAWANG, Beritaimn.com Seorang suami di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Nana Suryana (29) harus mengalami luka 5 jahitan di kepala lantaran dianiaya istrinya sendiri, Evi Haryana (27).

Nana dihantam dengan gelas oleh sang istri hingga berdarah gara-gara menagih hutang ke mertua sebesar Rp 50 Juta.

“Awalnya saya menanyakan pinjaman uang kepada mertua saya sebesar Rp 50 juta. Setelah ditanyakan sama mertua perempuan, katanya sudah dibayar ke istri saya,” kata Nana, Rabu (3/8/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui utangnya sudah dilunasi, Nana pun langsung menanyakan uang tersebut kepada istrinya. Namun sang istri malah balik memakinya.

“Saat saya tanyakan istri malah bilang, ‘jangan tanya uang tersebut, itu sudah jadi kotoran, kata dia,” ujar Nana menirukan umpatan istrinya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis, Pemred Brigade TC2020 Pers Karawang Meminta Jabatan Oknum ASN Segera Dicopot

Tak terima dengan ucapan sang istri, Nana lalu melampiaskan kekesalannya dengan menyobek jok mobil miliknya dengan silet.

Kemudian istrinya kembali memarahinya dan memukul kepala korban dengan gelas hingga pecah.

Akibat dipukul kepala banyak keluar darah, langsung dibawa ke rumah sakit sampai lima jahitan”, tutur Nana.

Atas kejadian tersebut, Nana melaporkan istrinya ke pihak kepolisian atas tindakan KDRT

Ia berharap pihak kepolisian bisa segera bertindak untuk menangani kasusnya untuk memberi efek jera.

“KDRT bukan hanya menimpa perempuan saja, tetapi juga menimpa lelaki, sehingga tegaknya hukum tidak boleh ada pilih kasih,” tandasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru