Tega! Balita 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Bekasi, Hingga luka gigitan Dilengan Punggung dan Paha

- Penulis

Senin, 19 Juni 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan pada anak

i

Ilustrasi kekerasan pada anak

Ilustrasi kekerasan pada anak

BEKASI, Beritaimn.com Seorang ayah tiri tega aniaya anaknya yang masih berusia dua tahun di Perumahan Bumi Sentosa Damai, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023).

Kejadian diketahui Pamannya Asep Moko (37) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan No Laporan, STTLP /LP/B/1693/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA pada tanggal 18 Juni 2023.

Menurutnya, G Balita Perempuan Umur Dua Tahun tersebut mengalami luka seperti gigitan di bagian lengan punggung dan paha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah berlangsung lama, sebelumnya sudah saya peringati dan kemarin saya melaporkan kejadian penganiayaan anak di bawah umur ke Polres Metro Bekasi dan dilakukan Visum,” ujar, Paman Korban Asep Moko, Senin (19/6/2023).

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penimbunan 2 Ribu Liter BBM Subsidi, 2 Tersangka Warga Garut Ditangkap

Pelaku dan Istrinya baru menikah selama 8 bulan, Istrinya memiliki anak tiga. Namun hanya satu anak yang tinggal bersama ayah tirinya. Setelah Tahu dilaporkan, Pelaku MS (37) melarikan diri dan disusul oleh istrinya yang juga ikut meninggalkan rumah.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Belum diketahui motif pelaku dan sampai saat ini pelaku belum diketahui dimana. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Cooling System Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 22 Nov 2025 - 07:55 WIB