Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAIRI – Sat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Sumbul berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Lintas Medan – Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, Jumat (17/10/2025).

Aksi penganiayaan itu kemudian sempat viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan dari para netizen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K dalam konferensi pers mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo.

“Tersangka berhasil kami amankan setelah korban yang bernama Muhammad Gazali membuat laporan ke Polsek Sumbul. Tersangka berhasil kami amankan tak sampai dari 24 jam, ” ujarnya

Adapun kronologi kejadiannya, dimana saat itu korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang.

Saat itu, kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor beberapa waktu lalu. Sehingga tersangka bersama teman – temannya meminta uang kepada pengendara usai mengatur arus lalulintas.

Baca Juga:  Kunjungi Pabrik Roti Kacang, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Ingatkan Keselamatan Kerja

Saat kejadian, korban mendengar akan makian yang diutarakan oleh tersangka karena tidak diberi uang.

Alhasil, korban pun turun dari mobil, dan langsung mendatangi tersangka, sehingga terjadi cekcok.

“Kemudian tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga bagian mulutnya mengalami luka dan luka lebam di bagian mata serta terkilir di bagian kaki, ” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidanw dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Dairi meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggungjawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas.

“Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, ” tutup Kapolres. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Jam Padat Pagi Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Sipropam Polres Batu Bara Gelar Pengawasan Pelayanan Publik
Kapolres Batu Bara Tatap Muka dan Anev Bhabinkamtibmas
Polsek Labuhan Ruku Pam di Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:09 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Jam Padat Pagi Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:26 WIB

Berita

Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:14 WIB