BATUBARA – Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Kahirnya berhasil meringkus (Tangkap) terduga pelaku Pencurian dengan kekerasan. Hn (31) als Leman berhasil diamankan sekitar 2 jam usai melakukan aksinya di Toko milik Devita Safna (31) di Dusun VIII Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/10) sekitar Pukul.20.00 Wib.
Saat itu korban sedang berada di toko miliknya, tiba-tiba terduga pelaku datang dengan alasan mengisi pulsa, dan ingin mentransfer sejumlah uang, Sebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Selasa (22/10).
“Dikarenakan sedang mengalami gangguan internet, pengisian pulsa tidak dapat dilakukan”, Ujarnya.
Mendengar hal tersebut lanjut Sagala, Hn terduga pelaku yang merupakan warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara, langsung menodongkan Pistol Air Sop Gun ke arah korban sembari meminta untuk menyerahkan uangnya.
Tak sampai disitu, Hn lantas meletuskan senjatanya dan membuat korban berlari meminta tolong. Melihat korbannya lari, Hn langsung mengambil handphone android dan berlalu meninggalkan lokasi.
Mendapat informasi persitiwa tersebut, Tim Unit Reskrim dipimpin Ipda H. Pardede malam itu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan CCTV tetangga korban, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dari salah satu rumah makan di Tanjung Tiram, Batu Bara 2 jam lebih usai melancarkan aksinya, Paparnya.
“Saat diinterogasi Hn als Leman mengakui perbuatannya, dan kini dirinya beserta barang bukti 1 (Satu) Unit Pistol Air Sop Gun miliknya telah diamankan guna proses lanjut”, Pungkasnya. (W7).