Suami di Karawang Tega Mencekik Istrinya Hingga Tewas, Motifnya Begini

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah

i

Ilustrasi jenazah

Ilustrasi jenazah

KARAWANG, Beritaimn.com Seorang suami di Karawang berinisial AS (31) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri S (20) di rumahnya Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat, karena sakit hati sering dihina mertua.

Korban tewas setelah sempat diajak jalan oleh AS dan kemudian sampai di rumah korban dicekik dan dibekap hingga tewas.

“Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (14/10/2022) sore. Kemudian pelaku sempat kabur dan berhasil kami tangkap Minggu (16/10/2022) subuh,” ujar Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Minggu (16/10/22).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arief, pelaku AS sempat buron setelah membunuh istrinya. Dia sempat sembunyi di kolong Jembatan Cikampek. Kemudian AS menginap disalah satu kenalannya. Keberadaannya kemudian berhasil diketahui polisi yang sedang mengejarnya.

“Kami tangkap tadi pagi, (Minggu) subuh, pelaku sembunyi di salah satu rumah kenalannya di Cikampek,” katanya.

Menurut Arief, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui AS nekat membunuh istrinya karena merasa terhina oleh mertuanya yang selalu marah dan meremehkan dirinya.

Baca Juga:  Polres Karawang Ungkap Kasus Pengoplos Elpiji Subsidi, 4 Tersangka Diringkus

Saking kesalnya terhadap mertuanya dia nekat mencekik dan membekap istrinya hingga tewas. ” Dia melampiaskan kekesalannya itu kepada istrinya dengan dicekik hingga tewas,” katanya.

Menurut Arief, berdasarkan keterangan saksi sebelum korban dibunuh sempat berjalan bersama dengan pelaku AS. Kemudian keduanya terlihat tetangga sekitar pulang ke rumah. Namun sekitar setengah jam setelah masuk ke rumah, pelaku mengirim pesan WA kepada salah seorang tatangganya, Inah dari Handphone milik korban yang berisi permohonan maaf dari AS yang telah membunuh istrinya. Kemudian Inah menuju rumah korban dan menyaksikan korban sudah tewas.

Atas perbuatan pelaku AS dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit HP. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru