BATU BARA – Dalam menyikapi laporan maupun aduan masyarakat, Ka SPKT Polres Batu Bara Ipda Choirul Saleh Hasibuan, melayani dengan sepenuh hati. Hal ini terlihat atas adanya aduan tentang pidana diduga pengancaman, di Kantor SPKT Polres Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (16/10) Pukul.19.36 Wib.
Memberikan pelayanan yang terbaik merupakan wujud Polri melayani masyarakat, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H, Jumat (17/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelayanan ini dilakukan dengan menerbitkan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi (STTLP) kepada pelapor bernama Bobi Saputra Marbun.
“Polres Batu Bara berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang mendapat gangguan tindak pidana”, Pungkasnya. (Red).