Salatiga, Rabu, 30 Juli 2025 – Bertempat di aula Kantor Kelurahan Noborejo, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria: Fasilitasi Pendampingan Usaha dalam rangka pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, dengan menghadirkan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ariesta Panji Putranto, beserta tim, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan aset (legalisasi dan redistribusi tanah), tetapi juga pada penataan akses, yaitu pemberdayaan masyarakat penerima manfaat melalui fasilitasi pendampingan usaha ekonomi produktif berbasis potensi lokal.
Dalam sambutannya, Ariesta Panji Putranto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan OPD terkait dalam upaya menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah hasil Reforma Agraria.
“Reforma Agraria bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa mengakses peluang usaha dan pembiayaan agar tanah yang dimiliki benar-benar memberikan manfaat ekonomi. Hari ini kita mulai dari sosialisasi, ke depan kita dampingi sampai usaha mereka berjalan,” ujar Ariesta.
Sosialisasi ini juga menghadirkan paparan dari tim teknis Kantor Pertanahan serta perwakilan dari OPD yang membidangi UMKM, pertanian, dan koperasi. Peserta yang hadir terdiri dari tokoh masyarakat, kelompok tani, pelaku UMKM lokal, dan warga penerima manfaat Reforma Agraria di wilayah Noborejo.
Para peserta mendapat penjelasan terkait skema pendampingan usaha, peluang sinergi dengan program pemberdayaan dari dinas terkait, hingga akses terhadap pembiayaan dan permodalan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari warga yang berharap dapat memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang kuat di tingkat masyarakat mengenai pentingnya penataan akses dalam Reforma Agraria, serta tercipta kerja sama yang berkelanjutan antara pemangku kepentingan dalam mendorong kesejahteraan berbasis agraria di Kota Salatiga.