TEBINGTINGGI SUMUT, Beritaimn.com – Roy Rajagukguk siswa SMKN 2 Kota Tebingtinggi yang beberapa waktu yang lalu telah mengundurkan diri dari sekolah, akhirnya mau bersekolah kembali.
Kembalinya Roy bersekolah di SMKN 2 Kota Tebingtinggi, merupakan upaya negosiasi intens yang dilakukan beberapa anggota DPRD dengan Pihak SMKN 2 Kota Tebingtinggi dan Kacabdis Pendidikan Sergai Sumut.
Dalam pertemuan akhir yang dilakukan pada hari Jum’at (06/10/2023), dihadiri B. Manullang, SH (Kasi. Kacabdisdik Sergai), Rizki Hasanah Nst, S.Pd, M.Si (Kepsek SMKN 2), Iwar Supriatin, ST (Wakasek. Kesiswaan), Mega Agustina Siregar, S.Pd (Guru BP/BK), H. Liberti Manurung, S.Pd (Wali Kelas 12), M. Syahri Ramadhan Dmk, SH.I (Ketua Komite Sekolah), Marolop Rajagukguk (Orang tua Roy) dan ketiga anggota DPRD Kota Tebingtinggi Erwin Hrp, SE, Drs. J. Sitinjak, Ogamota Hulu, SH, MH.
Hasil dari pertemuan yang dihadiri Pihak Kasi. Kacabdisdik, Satuan Pendidikan SMKN 2, Komite Sekolah, Roy dengan orang tuanya dan anggota DPRD Kota Tebingtinggi tersebut menghasilkan diterimanya kembali Roy Rajagukguk bersekolah di SMKN 2 Kota Tebingtinggi dengan beberapa catatan penting yang harus ditaati Roy diantaranya :
1. Harus mengejar ketertinggalan pelajaran yang selama ini tidak dikerjakannya karena untuk mendapatkan nilai standarisasi.
2. Tidak boleh lagi absen jika tidak ada hal yang mendesak dan harus orang tuanya yang memberi informasi.
3. Jangan lagi tidur / membuat keributan di dalam kelas.
4. Jangan melawan / menantang guru dan menjadi provokator atas diterimanya kembali menjadi siswa.
5. Mengikuti / menjalankan semua peraturan yang berlaku di SMKN 2 Kota Tebingtinggi.
6. Apabila poin-poin penting diatas di langgar oleh Roy maka secara otomatis dikembalikan kepada orang tuanya.
Kata-kata nasehat untuk Roy disampaikan Kasi. Kacabdisdik, Kepsek, Wali Kelas 12, Ketua Komite dan ketiga anggota DPRD yang intinya jadikanlah kejadian ini sebagai motivasi agar Roy menjadi anak yang baik dan sukses kelak dikemudian hari nantinya.
Dipenghujung pertemuan, ayah dari Roy, Marolop Rajagukguk menyampai permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak SMKN 2 Kota Tebingtinggi karena selama ini mereka lalai dalam mendidik anak dan berterima kasih yang tak terhingga karena menerima kembali Roy untuk di didik.
“Saya mengakui kamilah yang bersalah atas semua ini karena lalai dalam mengawasi pendidikan anak kami. Kepada guru-guru disini terutama ibu Rizki Hasanah selaku Kepala Sekolah, kalian adalah malaikat penyelamat anakku hingga Roy dapat bersekolah lagi dan terima kasih untuk semua itu serta akan mencabut pelaporan kami di Polres Tebingtinggi,” ucap Marolop Rajagukguk terbata bata penuh haru.
(Budi Hartono)