SMAN 3 Kota Tebingtinggi, Melepas Peserta Didik UAS sesuai Intruksi Kanwil Diknas Provsu

- Penulis

Selasa, 11 April 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI SUMUT, Beritaimn.com Dalam mekanisme pelepasan peserta didiknya Selasa (11/04/23) yang telah mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS), SMA Negeri 3 Kota Tebingtinggi, melaksanakannya sesuai instruksi yang telah ditetapkan Kanwil Diknas Provinsi Sumatera Utara.

Kepada awak media, Drs. Simon Manurung, M.Si Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Tebingtinggi menyampaikan bahwa untuk pelepasan peserta didik UAS pada Tahun Ajaran 2023, sesuai dengan instruksi Kanwil Diknas Pemprovsu, kami berkolaborasi dengan Polres/Polsek dan Satpol PP Kota Tebingtinggi.

“Instruksi dari Kanwil Diknas Pemprovsu diantaranya, disaat melaksanakan UAS, para siswa jangan membawa sepeda motor (septor) dan kepulangannya harus dijemput oleh orang tua atau keluarga masing-masing. Hal ini dimaksudkan guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan pasca mereka bubar dari sekolah,”ucap Kepsek SMAN 3 Kota Tebingtinggi.

Hal-hal yang diantisipasi pihak satuan pendidikan diantaranya :
– Coret-coret baju seragam.
– Melakukan longmarch sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
– Kebut-kebutan, dll, ujar Drs. Simon Manurung, M.Si Kepsek SMAN 3 Kota Tebingtinggi.

Diwaktu yang sama, selaku Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Pemko Tebingtinggi, Zulkifli, S.Pd menyampaikan kami berpatroli ke seluruh SLTA yang bubaran setelah melaksanakan UAS guna mengantisipasi kegiatan akan dilakukan para peserta didik pasca selesainya mereka melaksanakan UAS.

“Berdasarkan dari seluruh pantauan kami, para siswa peserta ujian pulang dengan tertib ke rumah masing dengan dikawal oleh keluarga mereka masing-masing,” ungkap Zulkifli, S.Pd, Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Kota Tebingtinggi.

(M.Sitio)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru