Sinergi Layanan Hukum dan Pertanahan: Kantor Pertanahan dan Pengadilan Agama Kota Salatiga Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, 19 Mei 2025 — Dalam semangat memperkuat pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses hukum kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Salatiga menjalin sinergi strategis dengan Pengadilan Agama Salatiga. Sinergi ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan hukum dan pertanahan, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hak atas tanah dan bangunan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga, menjelaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi. “Kami menyadari bahwa banyak perkara yang diputuskan oleh Pengadilan Agama memiliki implikasi langsung terhadap status hukum atas tanah dan properti. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk berkolaborasi guna menyelaraskan proses administrasi dan hukum secara efisien dan akuntabel,” ungkapnya.

Sinergi ini mencakup berbagai aspek layanan, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percepatan layanan pertanahan pasca putusan pengadilan, seperti pengalihan hak atas tanah akibat perceraian atau waris.

Pemanfaatan data dan putusan Pengadilan Agama untuk mendukung keabsahan proses administrasi pertanahan.

Penyuluhan bersama kepada masyarakat terkait prosedur legalisasi aset setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Salatiga Gelar Apel Pagi Rutin: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Pelayanan

Peningkatan kapasitas SDM dan koordinasi teknis antar instansi melalui kegiatan bersama.

Ketua Pengadilan Agama Kota Salatiga, menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk nyata pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Dalam banyak kasus, masyarakat kerap mengalami kesulitan saat hendak menindaklanjuti hak-haknya di bidang pertanahan setelah memperoleh putusan dari pengadilan. Sinergi ini menjembatani kebutuhan tersebut agar layanan berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan prinsip integrasi layanan lintas sektor yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung. Kolaborasi antara dua institusi ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam hal percepatan layanan hukum dan pertanahan yang humanis, cepat, dan tepat.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan menyusun mekanisme operasional bersama dan melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat, termasuk melalui program jemput bola dan pelayanan terpadu.

Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Salatiga dan Pengadilan Agama Salatiga dalam menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Senin, 3 November 2025 - 14:44 WIB

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Senin, 3 November 2025 - 14:38 WIB

Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

Berita Terbaru