Simpan Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Simpan 1 paket sabu siap pakai, pria pengangguran berinisial GS (32) ditangkap Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada di dalam rumahnya di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Jumat dinihari (01/03/24).

Hal tersebut seperti diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (03/03/24) bahwa penangkapan berawal petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba disebuah rumah masyarakat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Geger! Penemuan 2 Mayat Mengapung di Sungai Cisanggarung Kuningan

Kemudian Petugas mendatangi lokasi tersebut dan memeriksa orang yang berada didalam rumah tersebut. Dari tangan seorang pria pengangguran berinisial GS ditemukan 1 paket sabu siap pakai, pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong dan android, Paparnya.

“Dari hasil interogasi dilapangan, pelaku GS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang akan dia gunakan. Namun niat itu diurungkan karena dia keburu ketangkap Polisi”, Sebut AKP Agus Arianto.

“Kini pelaku, beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi dan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru