Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

- Penulis

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Beritaimn.com – Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga:  Usai Beraksi di 21 TKP, Pencuri Motor Diburu Polisi Sampai ke Bogor

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gresik AKBP Rovan Mahenu Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dalam Sertijab Jajaran Polres Gresik
UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Samsat Sidoarjo Kota Sapa Wajib Pajak secara humanis dalam Polantas Menyapa
POLANTAS MENYAPA PENGGUNA JALAN, LAKUKAN REKAYASA APILL DI SIMPANG TL McD JUANDA
Pelayan Humanis, Anggota Satpas Pati Berikan Apresiasi Kemasyarakat Tertib Administrasi
Polresta Banyuwangi Siap Menuju Zero ODOL 2027, Wujud Sinergi Keselamatan di Jalan Raya
Pusdik Binmas Polri Gelar Seminar Internasional: Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Cegah Kejahatan
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 05:36 WIB

Kapolres Gresik AKBP Rovan Mahenu Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dalam Sertijab Jajaran Polres Gresik

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Rabu, 5 November 2025 - 06:47 WIB

Samsat Sidoarjo Kota Sapa Wajib Pajak secara humanis dalam Polantas Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 03:55 WIB

POLANTAS MENYAPA PENGGUNA JALAN, LAKUKAN REKAYASA APILL DI SIMPANG TL McD JUANDA

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Pelayan Humanis, Anggota Satpas Pati Berikan Apresiasi Kemasyarakat Tertib Administrasi

Berita Terbaru