Sibuk Cari Sabu di Semak-Semak Pinggir Jalan, Kurir Narkoba Asal Indramayu Akhirnya Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 29 November 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S (33) kurir narkoba asal Indramayu ditahan Polsek Kotabaru setelah tengah mencari narkoba berjenis sabu di Desa Pangulah Utara.

i

S (33) kurir narkoba asal Indramayu ditahan Polsek Kotabaru setelah tengah mencari narkoba berjenis sabu di Desa Pangulah Utara.

S (33) kurir narkoba asal Indramayu ditahan Polsek Kotabaru setelah tengah mencari narkoba berjenis sabu di Desa Pangulah Utara.

KARAWANG, Beritaimn.com Polsek Kotabaru Polres Karawang akhirnya membekuk seorang kurir narkoba berinisial S (33). Ia ditangkap saat menjalankan aksinya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.

Kapolsek Kota Baru, Karawang IPTU Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba di wilayahnya. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai S tengah sibuk mencari sesuatu di semak-semak pinggir jalan.

“Bermula personil Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang sedang mencari sesuatu barang di pinggir jalan, karena curiga lelaki tersebut kemudian diamankan warga,” ujar Rizqi , Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, dikatakan dia, personil menghampiri dan menginterogasi pria asal Indramayu itu. Kepada polisi, pelaku mengakui sedang mencari narkotika jenis sabu yang disimpan di pinggir jalan.

“Pelaku mendapat petunjuk dari temannya berinisial D yang juga warga Indramayu,” katanya.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya barang berhasil ditemukan di rerumputan pinggir jalan. Pelaku beserta barang bukti sabu seberat 16 gram pun langsung diamankan.

Baca Juga:  Bejat! Gegara Keseringan nonton 'Film Biru' Ayah Perkosa 2 Anak Kandung di Sukabumi, 1 Korban hingga Hamil-Melahirkan

“Selanjutnya 1 unit sepeda motor dan 1 buah handphone kami bawa dan amankan ke Polsek Kotabaru,” ungkapnya.

Diberi Upah 500 Ribu
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 500.000 dari temannya D ketika berhasil mengantongi sabu itu. Barang haram itu rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Indramayu. “Untuk penanganan lebih lanjut, perkaranya kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang,” kata Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek Kota Baru, Karawang IPTU Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu
menyampaikan, terima kasih kepada warga masyarakat yang membantu jajarannya dalam menjaga Harkamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Kotabaru

Karena dengan kerjasama itu, lanjutnya, polisi berhasil mengungkap aksi kejahatan. “Tentunya semuanya tidak terlepas dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga dan merawat Kamtibmas,” pungkasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Patroli Antisipasi Kejahatan Malam

Minggu, 19 Okt 2025 - 06:53 WIB