Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid mencatat capaian signifikan dalam penanganan dan penyelesaian konflik pertanahan sepanjang satu tahun terakhir. Melalui langkah cepat dan kolaboratif lintas lembaga, potensi kerugian sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan dari penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di berbagai daerah.

“Penyelesaian konflik pertanahan bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber masalah,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam keterangannya pada Jumat (24/10/2025).

Menteri Nusron menjabarkan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, total 6.015 kasus pertanahan diterima oleh Kementerian ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, 3.019 kasus atau 50,02% telah berhasil diselesaikan melalui mediasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (Pemda). Adapun 3.006 kasus lainnya masih dalam proses penanganan terukur melalui mekanisme non-litigasi dan jalur Reforma Agraria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelesaian kami dorong lebih cepat dan berkeadilan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hak tanpa harus menempuh jalur panjang di pengadilan,” jelas Menteri Nusron.

Dari penyelesaian kasus tersebut, tanah seluas 13.075,94 hektare berhasil diselamatkan, baik dari penguasaan tidak sah, tumpang tindih hak, maupun potensi penyalahgunaan aset. Adapun nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp9,67 triliun, yang terdiri dari kerugian nyata yang berhasil dihentikan (real loss) sebesar Rp6,72 triliun; kerugian potensial akibat sengketa (potential loss) sebesar Rp1,67 triliun; dan potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss) sebesar Rp1,27 triliun.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Pererat Silaturahmi Dengan Sambangi Tokoh Agama

Menurut Menteri Nusron, angka tersebut menunjukkan fungsi strategis Kementerian ATR/BPN sebagai penjaga aset negara dan hak masyarakat. “Setiap konflik tanah yang berhasil diselesaikan berarti ada uang negara yang terselamatkan, ada keluarga masyarakat yang haknya dipulihkan, dan ada keadilan yang ditegakkan,” ujarnya.

Penanganan konflik di eranya diarahkan tidak hanya untuk menyelesaikan sengketa, tapi juga membangun sistem pencegahan konflik secara berkelanjutan. Menteri Nusron menggunakan pendekatan pemetaan digital, perbaikan data spasial, peningkatan transparansi pelayanan, serta koordinasi aktif dengan lembaga, seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi II DPR RI.

“Era baru penanganan konflik pertanahan harus kolaboratif dan berbasis data. Dengan sistem digital dan tata kelola yang terbuka, potensi konflik bisa dicegah sebelum terjadi,” ungkap Menteri Nusron.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan penyelesaian konflik pertanahan bukan sekadar agenda hukum, namun jadi bagian integral dari Reforma Agraria yang menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama. “Visi kami jelas, tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tapi menjadi sumber keadilan dan kesejahteraan. Itulah makna sebenarnya dari kehadiran negara di bidang agraria,” pungkas Menteri Nusron.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Hari Pahlawan, Polres Tebing Tinggi dan Pemko Gelar Fun Run dan Senam Power Fit
Polres Sergai Pengamanan Objek Vital Pariwisata, Terapkan Protokol Kesehatan
Polsek Labuhan Ruku Patroli Objek Wisata, Pastikan Aman Nyaman
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar di Gereja
Polsek Labuhan Ruku Patroli Minggu Kasih, Pastikan Ibadah Aman Kondusif
Polres Batu Bara Sambang Masyarakat di Pajak Lima Puluh, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Pastikan Lalulintas Aman Lancar
Patroli Objek Wisata, Sat Samapta Polres Batu Bara Pastikan Situasi Aman
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:58 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Polres Tebing Tinggi dan Pemko Gelar Fun Run dan Senam Power Fit

Minggu, 9 November 2025 - 10:31 WIB

Polres Sergai Pengamanan Objek Vital Pariwisata, Terapkan Protokol Kesehatan

Minggu, 9 November 2025 - 08:49 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Objek Wisata, Pastikan Aman Nyaman

Minggu, 9 November 2025 - 08:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar di Gereja

Minggu, 9 November 2025 - 08:13 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Minggu Kasih, Pastikan Ibadah Aman Kondusif

Berita Terbaru