Sepanjang Oktober 2023, 28 Bandit di Bekasi Diringkus Polisi

- Penulis

Kamis, 2 November 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Metro Bekasi menangkap 28 pelaku kejahatan selama Oktober 2023. (dok. Istimewa)

i

Foto: Polres Metro Bekasi menangkap 28 pelaku kejahatan selama Oktober 2023. (dok. Istimewa)

Foto: Polres Metro Bekasi menangkap 28 pelaku kejahatan selama Oktober 2023. (dok. Istimewa)

BEKASI, Beritaimn.com Polres Metro Bekasi dan jajaran mengungkap 13 kasus tindak pidana sepanjang bulan Oktober 2023. Dari 13 kasus tersebut, polisi meringkus 28 tersangka.

Para tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi. Mereka memakai baju tahanan warna oranye.

Para tersangka tampak tertunduk lesu. Mereka tak berkutik saat digiring polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni menjelaskan, para tersangka tersebut melakukan tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Jajaran Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Metro Bekasi bersama unit reskrim (tingkat) polsek jajaran di lingkungan Polres Metro Bekasi selama bulan Oktober 2023, kami berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Kamis (2/11/2023).

“Yang pertama kasus curas, kemudian kasus curat, curanmor, dan kasus pembunuhan,” imbuh dia.

Sumarni menjelaskan, ada 28 tersangka yang diringkus dari 13 kasus ini. Dia pun menjelaskan secara umum modus dan motif pelaku begal, curat, dan curanmor yang ditangkap.

“Kasus curas, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mengancam menggunakan sajam (senjata tajam) dan tidak segan-segan melukai korbannya. Dan sepeda motor korban dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelas Sumarni.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Batu Bara Laksanakan Cooling System

Sementara itu, pada kasus curat, Sumarni menerangkan umumnya modus pelaku mencongkel atau merusak pintu dan jendela rumah atau kendaraan untuk mengambil barang milik korban. Barang curian pun dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kasus curanmor, pelaku mengambil sepeda motor dalam keadaan terkunci yang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara) dengan cara merusak kunci atau menggunakan kunci leter T. Sepeda motor korban dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucap Sumarni.

Polisi juga merilis kasus pembunuhan korban kecelakaan oleh waria bernama alias Ayu Lestari. Ayu yang merupakan penjaja seks komersil (PSK) membunuh korban karena mengira korban mirip dengan tamunya yang tak bayar.

“Karena kesal, pelaku memukul wajah korban sehingga kepalanya membentur tembok,” tutur Sumarni.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengungkapkan, motor korban kecelakaan saat ini masih dicari.

“Menurut pengakuan tersangka, motornya diambil oleh 2 orang pria,” kata Gogo.

Lebih lanjut, Gogo menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kriminal.

“Kami akan tindak tegas pelaku kriminal yang meresahkan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tegas Gogo.

(red/*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru