Seorang Pemuda Tertangkap Warga Diduga Lakukan Pencurian di Pasar Batulenger Sampang

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sampang – Beritaimn. com.
Pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2024 sekira pukul 09.30 Wib, anggota Polsek Sokobanah menerima penyerahan orang terduga tersangka tindak pidana pencurian barang berupa : 1(satu) Handphone merk oppo A54, dan Dompet yg berisi uang tunai Rp. 400 ribu Rupiah.

Kejadian tersebut didepan pasar batu lenger Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, pada saat korban JAMILATUS SHOLEH sedang berkemas- kemas , dan melihat tersangka (MUKSIN)mengambil Dompet yg berada di Sepeda milik korban yg terparkir, lalu korban mengejarnya dan sempat terjadi adu mulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IWAN warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung memeriksa akhirnya diketahui terduga tersangka kedapatan Dompet di saku celanannya, kemudian terduga tersangka dimassa dipinggir jalan raya depan masjid An Nur Batu lenger barat Dsn Batu lenger barat Ds. Bira tengah Kec. Sokobanah, Kab. Sampang. Kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan dibawa ke Polsek Sokobanah setelah diintrogasi Yang bersangkutan mengakui atas perbuatanny. Tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Tersangka Perankan 8 Adegan

Kapolsek Sokobanah menjelaskan melalui Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aiptu Edi, “Membenarkan kejadian dugaan pencurian oleh Muksin Sampang 38 th alamat Dsn. Taman.Desa.Ketapang Laok Kecamatan Ketapang. Kabupaten Sampang dengan barang bukti 1 handphone oppo A54 dan dompet berisi uang Rp. 400.Ribu.
Sedangkan korban atas nama Jamilatus Sholehah 23 thn Dsn. Batulenger Barat Desa. Bira Tengah Kecamatan.Sokobanah Kabupaten Sampang. Sedangkan saksi saat kejadian adalah Iwan 24 thn. warga Dsn. Bira Tengah. Kec. Bira tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang. Dan Samsul 30 thn. Dsn. Bira Tengah Desa. Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang. Lanjut Aiptu Edi, terkait para pelaku dugaan pencurian akan dikenakan Pasal 362 KUHP. Ungkapnya. Singkat.
(Ah)

*

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar
Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu
Motor Hilang 7 Bulan di Jombang, Kembali ke Tangan Pemilik Saat Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan
Satlantas Polres Gresik Tangkap Pelaku Tabrak Lari Maut di Menganti, Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Rabu, 24 September 2025 - 07:53 WIB

Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan

Kamis, 18 September 2025 - 06:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Kamis, 16 Okt 2025 - 04:13 WIB