Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA alias Rizki (22), yang merupakan warga Jalan Rawa II, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kota Medan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Kasus ini bermula pada Jumat dini hari (3/10/2025), saat korban Charles Silitonga, seorang petani asal Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, menginap di Penginapan Fajar Murni bersama rekannya. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya di halaman penginapan, namun korban lupa mencabut kunci dari bagasi motornya. Ketika hendak pulang, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak berada ditempat parkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu malam (15/10), polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Sutomo, Kota Medan”, ungkap Kapolsek Padang Hulu, Iptu Rudi Asman,SH pada Kamis (16/10).

Baca Juga:  Polsek Indrapura Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Lukman M. Aruan , tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan sekitar pukul 21.45 Wib, saat pelaku sedang membeli nasi dipinggir jalan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban dengan maksud untuk dijual, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 2 juta digunakan untuk keperluan pribadi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan satu buah BPKB kendaraan bermotor merek Honda Supra X 125cc dengan nomor polisi BK 6190 IN sebagai barang bukti.

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan KUHPidana”, pungkas Kapolsek. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pakpak Bharat Bersama BPBD Kerahkan Personil Bantu Masyarakat Di Desa Tanjung Mulia Dusun Nan Jombal
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sibolga Antisipasi Tindak Kriminal Pagi Hari 
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan di Gereja
Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Ibadah dan Serahkan Alkitab di Kampung Venaha
Miliki Sabu 20 Gram, Pengedar Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:31 WIB

Polres Pakpak Bharat Bersama BPBD Kerahkan Personil Bantu Masyarakat Di Desa Tanjung Mulia Dusun Nan Jombal

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:58 WIB

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:24 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sibolga Antisipasi Tindak Kriminal Pagi Hari 

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:29 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:19 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan di Gereja

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Des 2025 - 07:29 WIB