Sempat Buang Barbut, ‘Ki’ Warga Deliserdang Diringkus Satnarkoba Polres Sergai

- Penulis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SERGAI, Beritaimn.com – Sempat buang buang Barang Bukti (Barbut) diduga sabu seberat 1,50 Gram, Pria berinisial Ki (32) warga Desa Jati Mulia, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Desli Serdang, Sumatera Utara akhirnya diringkus Personil Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap warga Deli Serdang tersebut saat dirinya usai melakukan transaksi di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (25/10/23) sekira Pukul.23.00 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, S.H, M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah dikarenakan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi barang terlarang.

Baca Juga:  Polres Sibolga Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti 1 plastik klip diduga sabu”, Katanya, Jumat (27/10/23).

Ia menjelaskan, begitu dihentikan saat berada diatas sepeda motornya, tersangka dengan cepat membuang barang bukti namun personil dengan sigap meminta tersangka memungut barang yang dibuangnya tak jauh dari dirinya.

Benar saja lanjutnya, saat itu tersangka mengambil barang tersebut yang diakuinya sabu miliknya, dan didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).

“Kini Ki dan barang bukti diduga sabu telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkas AKP Juriadi Sitepu, S.H, M.H. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru