TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Walau sempat buang Barang Bukti (Barbut) diduga sabu, Pria yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD) ini akhirnya Digondol (Dibawa) ke Komando Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi.
JIH (35) warga Jalan Karya Pembangunan Kota Tebing Tinggi diringkus dari salah satu rumah yang berada di Jalan Kenari, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (31/08/23) sekira Pukul.22.45 Wib.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang tidak mau namanya disebut, mengatakan bahwa di lokasi dimaksud ada seseorang yang sedang memiliki, dan menguasai sabu, Kata Kasar Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (09/09/23).
Begitu mendapat informasi, Personil langsung melakukan penyelidikan dan sesaat pelaku mengetahui kehadiran petugas, dirinya terkejut dan membuang barang bukti diduga sabu ke atap seng.
Setelah dilakukan penggerebekan bersama Kepling setempat, akhirnya pria yang hanya sekolah sampai kelas V SD ini mengaku bahwa barang bukti 1 (Satu) Bungkus plastik klip transparan diduga sabu seberat 1,39 Gram (Bersih 1,08 Gram) adalah benar miliknya.
Kini JIH beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).