Berita IMN.com – Dumai, Riau.- Sekretariat DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (11/7/2023).
Tanggapan atau jawaban tersebut disampaikan oleh Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Indra Gunawan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi. Dari 30 anggota dewan, yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir berjumlah 16 orang. Dengan demikian quorum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dewan yang digelar terbuka untuk umum dapat dilaksanakan.
Sebelumnya, Pimpinan Rapat Paripurna Mawardi menyampaikan bahwa Rapat Paripurna yang sedang berlangsung merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna pada hari Senin, 10 Juli 2023 yang lalu.
“Rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2022,” ucapnya.
Dalam jawaban atau tanggapannya, Sekda Kota Dumai, H. Indra Gunawan mengucapkan terima kasih, memberikan apresiasi, dan sependapat dengan seluruh Fraksi berkenaan dengan saran dan masukan terkait penyusunan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Kota Dumai Tahun 2022 terkait peningkatan pendapatan daerah.
“Kami juga mengapresasi anggota dewan terhadap keberhasilan mempertahankan opini atas laporan keuangan 6 kali berturut-turut,” sebutnya.
Untuk sektor Pendapatan, ucapan terima kasih disampaikan Indra Gunawa atas apresiasi dari Fraksi Demokrat terhadap capaian Pendapatan Daerah yang mencapai 89,41%.
Jurnalis: James joel.S