SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Imn.Com || Sumatera Utara – DELI Serdang _ Di Tengah-tengah upaya Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan menegakkan disiplin pengguna kendaraan dinas, justru muncul kasus memalukan. Mobil dinas yang dipakai Sekretaris Dinas Badan Penanggulan Bencana Daerah yang berinisial AS didapati menggunakan plat nomor kendaraan yang dipalsukan.

Pantauan kami dilapangan (04/10/2025) di halaman Kantor BPBD Deli Serdang, Jalan Karya Asih Lubuk Pakam. Terlihat satu unit Suzuki Ertiga berwarna Metalic Magma Gray yang dipakai AS terparkir dengan plat BK 1233 MI berlatar putih dengan angka hitam, padahal kendaraan dinas seharusnya menggunakan plat berlatar merah dengan hurup hitam dan nomor resmi plat mobil tersebut adalah BK 1233 M tanpa tambahan huruf I.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa disadari hal yang dilakukan oknum Sekdis BPBD inisal AS tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum, penggunaan plat nomor palsu bisa dikenai sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 atau pasal 372 Jo pasal 263 Pasal KHUPidana.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di Dinas BPBD Deli Serdang, sejumlah personil piket membenarkan kendaraan tersebut memang milik Sekdis.

Baca Juga:  Pria Ditemukan Tewas Berlumur Darah, Didalam Rumah di Bekasi

Disisi lain Bupati Deli Serdang gencar melalui akun tik tok resminya menegaskan aturan penggunaan mobil dinas hanya pejabat Eselon II Yang berhak menggunakan mobil dinas, kalau Eselon III dan IV diperkenankan memakai lewat pool di dinas masing masing sesuai kebutuhan perjalanan dinas terkait.
Dengan kejadian seperti ini sudah jelas seorang oknum Sekdis Dinas BPBD Deli Serdang Inisial Agus S Tidak menjalankan intruksi Bupati Deli Serdang dan mengganggap angin lalu semua intruksi bupati, apalagi merubah dan mengganti plat nomor kendaraan dinas tersebut.

 

Penulis : Ahmad Najamuddin Harahap
Editor : Kaperwil IMN Sumut/Reds – Bang Iman

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambang dan Pengawasan ke Kantor Telkom
Kasat Reskrim Polres Batu Bara Klarifikasi Kasus Penganiayaan Anak, Proses Hukum Berlanjut
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Pastikan Aman Lancar
Ops Zebra Toba Polres Tebing Tinggi, Satgas Preemtif Dikmas Public Address di Lokasi Rawan Laka
Hari Ke-7 Ops Zebra Toba 2025 Polres Pakpak Bharat Lakukan Tindakan Teguran Kepada Pelanggar Kasat Mata
Ops Zebra Toba 2025 Polres Pakpak Bharat Memasuki Hari Ke-8 Satgas Preemtif Koordinasi Dengan Dinas Perhubungan
Polsek Dolok Merawan Monitor Penyaluran BLTS Kesra Tahun 2025
Safari Kebangsaan Polres Sibolga Dalam Harkamtibmas, Polri Untuk Masyarakat, Doa Polri Untuk Negeri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 13:34 WIB

Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambang dan Pengawasan ke Kantor Telkom

Senin, 24 November 2025 - 12:28 WIB

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Klarifikasi Kasus Penganiayaan Anak, Proses Hukum Berlanjut

Senin, 24 November 2025 - 11:57 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Pastikan Aman Lancar

Senin, 24 November 2025 - 09:44 WIB

Ops Zebra Toba Polres Tebing Tinggi, Satgas Preemtif Dikmas Public Address di Lokasi Rawan Laka

Senin, 24 November 2025 - 09:19 WIB

Hari Ke-7 Ops Zebra Toba 2025 Polres Pakpak Bharat Lakukan Tindakan Teguran Kepada Pelanggar Kasat Mata

Berita Terbaru