Sebanyak 19 Kasus Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Ungkap Satnarkoba Polres Sampang 

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sampang – Beritaimn.com Selasa (01/10/2024) Sebanyak 19 kasus tindak pidana Narkotika berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyampaikan kepada awak media bahwa dari 19 kasus tindak pidana Narkotika, telah diamankan 23 tersangka dengan barang bukti sebanyak 85,72 gram sabu dan 660 pil logo Y (Okerbaya).

Ipda Dedy Dely menjelaskan personil Satreskoba Polres Sampang mengungkap 7 kasus di wilayah sampang kota, 4 kasus di Kecamatan Sokobanah, 3 Kasus di Kecamatan Camplong dan masing-masing 1 kasus di Kecamatan Omben, Kecamatan Torjun, Kecamatan Kedundung, Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Banyuates.

Baca Juga:  ARM Desak APH Tindak lanjuti Dugaan Hibah Bermasalah Kawasan Stadion Bima Kota Cirebon

Mengenai status pelaku yang berhasil diamankan dalam 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba , sebanyak 21 tersangka pengedar atau kurir dan 2 tersangka pengguna berhasil diamankan Satreskoba Polres Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely menuturkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang di gelar mengambil tema “Dalam Rangka Penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang lainnya guna cipta kondisi selama rangkaian pentahapan Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Sampang”.

Saat di tanya tersangka yang diamankan dalam jumlah barang bukti terbanyak, Ipda Dedy Dely menyampaikan bahwa tersangka IK (49) yang beralamatkan Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan diamankan petugas karena membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 74,39 gram dengan TKP Kecamatan Sokobanah.

(Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya
Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar
Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates
Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:17 WIB

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya

Jumat, 7 November 2025 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar

Jumat, 7 November 2025 - 04:03 WIB

Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Berita Terbaru