Satu Orang Andikpas Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional 2023

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan remisi kepada sejumlah anak didik pemasyarakatan (andikpas), Minggu, 23/07/2023.

Bertempat di aula Sasana Tama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, pagi ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan menyerahkan Surat Keputusan Remisi Anak kepada 1 (satu) orang andikpas Lapas Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadik dan Giatja) Ronny S. Hutapea, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja (Kasubsi. Giatja) Horas Siregar beserta jajaran.

Pada acara tersebut, Kalapas membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Hari Anak Tahun 2023. Kemudian Kalapas menyerahkan secara simbolis SK Remisi kepada anak binaan.

Baca Juga:  Polsek Indrapura Pastikan Kenyamanan Ibadah Minggu

Dalam amanatnya, Kalapas Anton menjelaskan pada Hari Anak Nasional tahun ini, 1(satu) orang anak didik menerima remisi sebesar 1 bulan. Pada saat ini di Lapas Tebing tinggi terdapat 4 (empat) orang andikpas dengan keterangan 3 (tiga) orang tahanan dan 1 (satu) orang narapidana.

“Semoga dengan diberikannya remisi kepada anak binaan ini juga bisa menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya serta jadi pembelajaran untuk anak-anak yang tersandung masalah agar agar memperbaiki diri dan melanjutkan hidup sebagai bagian dari masa depan bangsa Indonesia” jelas Kalapas Anton. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru