Satu Orang Andikpas Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional 2023

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan remisi kepada sejumlah anak didik pemasyarakatan (andikpas), Minggu, 23/07/2023.

Bertempat di aula Sasana Tama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, pagi ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan menyerahkan Surat Keputusan Remisi Anak kepada 1 (satu) orang andikpas Lapas Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadik dan Giatja) Ronny S. Hutapea, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja (Kasubsi. Giatja) Horas Siregar beserta jajaran.

Pada acara tersebut, Kalapas membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Hari Anak Tahun 2023. Kemudian Kalapas menyerahkan secara simbolis SK Remisi kepada anak binaan.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Apel Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Dalam amanatnya, Kalapas Anton menjelaskan pada Hari Anak Nasional tahun ini, 1(satu) orang anak didik menerima remisi sebesar 1 bulan. Pada saat ini di Lapas Tebing tinggi terdapat 4 (empat) orang andikpas dengan keterangan 3 (tiga) orang tahanan dan 1 (satu) orang narapidana.

“Semoga dengan diberikannya remisi kepada anak binaan ini juga bisa menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya serta jadi pembelajaran untuk anak-anak yang tersandung masalah agar agar memperbaiki diri dan melanjutkan hidup sebagai bagian dari masa depan bangsa Indonesia” jelas Kalapas Anton. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat
Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat
Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB