TEBING TINGGI – Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Tebing Tinggi. Pada Jumat sore (14/11/2025), personel Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Karya Jaya Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi.
“Pelaku diketahui berinisial S (36). Ia ditangkap dari dalam rumah setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus,SH pada Jumat (21/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 3,71 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, handphone serta uang tunai sebesar Rp. 325 Ribu.
Ketika diinterogasi, pelaku juga mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut, Bebernya.
“Polres Tebing Tinggi memastikan akan menindak tegas dan memutus jaringan peredaran narkoba diwilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba”, Pungkasnya.














