Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ungkap Laporan Palsu Korban Begal

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang Pedagang berinisial MPD (19) warga Jalan AMD, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara nekat berbohong dengan mengaku menjadi korban begal. Aksi Pria Lajang tersebut dilakukan demi menghindar dari tunggakan angsuran sepeda motornya.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP J. Rudianto Silalahi, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, berawal, Selasa (01/08/23) Pukul.22.45 Wib, MPD mengaku telah menjadi korban perampasan atau pembegalan di Jalan Baja, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, koran mengatakan telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Begal) dilokasi dan kehilangan (Dirampas) 1 (Satu) dompet berisikan KTP, STNK, 1 (Satu) unit sepeda motor Revo, dan uang tunai sebesar Rp.75.000,- (Tujuh puluh lima ribu rupiah).

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, penyidik merasa curiga atas laporan korban yang mengatakan bahwa, dirinya dipepet dari arah sebelah kanannya dan terjatuh ke sebelah kiri badan jalan.

Atas hasil Et Repertum atas luka pelapor yang mengatakan luka di sebelah kanannya, tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya, lantas penyidik mengamankan handphone miliknya dan melakukan pengecekan pesan WhatsAppnya.

Baca Juga:  Satgas Pamtas RI–RDTL Pos Oepoli Tengah Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu Utara

Benar saja, dari hasil pengecekan handphon pelapor, terlihat percakapan di pesan WhatsAppnya bahwa sebenarnya, pelapor telah menjulal sepeda motornya. Hal tersebut dilakukannya untuk menghindari pembayaran angsuran kredit sepeda motor yang telah menunggak 2 bulan.

Belakangan diketahui bahwa pelapor berada di lokasi kejadian bukanlah di begal namun diantar kekasihnya yang berinisial Fh guna melancarkan modus laporan aksi begal, Papar Agus.

Dari keterangan pelapor dapat disimpulkan, bahwa peristiwa begal tersebut tidak benar dan merupakan laporan palsu sehingga laporan polisi dapat dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidanan.

Atas peristiwa tersebut, penyelidikan perkara begal dihentikan dengan permintaan maaf pelapor dengan membuat pernyataan permintaan maaf, dan menyerahkan pelapor ke pihak keluarga dengan dijamini dan diketahui pihak kelurahan, serta pelapor wajib lapor ke Polres Tebing Tinggi, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru