Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Pakaian

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Tim opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian disebuah toko pakaian. Penangkapan berlangsung di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Kamis (13/2/2025).

Pelaku berinisial TS alias Teguh (30) ditangkap usai terbukti melakukan pencurian dari sebuah toko pakaian. Kejadian bermula, pada Selasa pagi (11/2), korban Zonedi, seorang pedagang yang merupakan pemilik toko pakaian Maju Bersama, menyadari bahwa sejumlah pakaian yang dipajang ditokonya sudah hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pun mengecek ke bagian belakang toko, dan menemukan bahwa pintu belakang telah dicongkel, serta fentilasi atas pintu sudah berlubang. Korban mengalami kerugian mencapai Rp. 8 juta, terdiri puluhan celana dan pakaian, serta mesin air merk Sanyo.

Baca Juga:  HUT Ke-80 TNI, Polres Tebing Tinggi Sambangi Markas Subdenpom I/I

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Pada Kamis (13/2) sekitar pukul 22.30 Wib, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku TS di Jalan Prof. Dr. Hamka tepatnya di Gang Metal.

“Dari tangan pelaku, petugas Kepolisian menemukan satu potong celana jeans sebagai barang bukti. Saat ditangkap, pelaku juga mengakui perbuatannya”, sebut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Sabtu (15/2).

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP, “Hingga kini, Kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya”, pungkas Kasi Humas. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Labuhan Ruku Pam di Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Karyawan PTPN IV Tewas di Perkebunan Sawit, Polres Tebing Tinggi Olah TKP
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki
Ganggu Pengguna Jalan, Polres Tebing Tinggi Bubarkan Balap Liar Sepeda
Tim Supervisi Penilaian Polda Sumut Cek Satkamling Diwilkum Polres Sibolga
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Polres Tebing Tinggi Dukung Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdang Bedagai
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Cek Pembenahan Pos Kamling Tanjung Marulak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Polsek Labuhan Ruku Pam di Lapas Klas IIA Labuhan Ruku

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:01 WIB

Karyawan PTPN IV Tewas di Perkebunan Sawit, Polres Tebing Tinggi Olah TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:35 WIB

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, Polres Tebing Tinggi Bubarkan Balap Liar Sepeda

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:49 WIB

Tim Supervisi Penilaian Polda Sumut Cek Satkamling Diwilkum Polres Sibolga

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Pam di Lapas Klas IIA Labuhan Ruku

Sabtu, 18 Okt 2025 - 05:11 WIB