Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Spesialis Bongkar Toko

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus spesialis bongkar toko yang dilakukan oleh seorang pria inisial Z (42) yang terjadi di salah satu toko elektronik dan pecah belah di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (19/01/24), menyebutkan korban Netty (28) dengan alamat Jalan KH. A. Dahlan sedang berada dirumahnya dan melakukan pengecekan rekaman CCTV melalui handphone pada hari Sabtu (09/12/23) lalu. Lantas korban merasa curiga melihat arah kamera rekaman CCTV sudah mengarah keatas, lalu korban memutar balik rekaman dan korban melihat ada seseorang yang masuk ke tokonya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.

“Usai menerima laporan, tim Opsnal Sat Reskrim dengan bermodalkan rekaman CCTV melakukan pencarian kepada pelaku”, Sebut Akp Agus Arianto.

Baca Juga:  Minimalkan Aksi Premanisme Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan KRYD

Pada hari Jumat (19/01/24) dini hari, petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada didalam rumah kontrakan temannya di Kelurahan Persiakan Kota Tebing Tinggi. Kemudian petugas bergerak ke arah rumah tersebut dan berhasil menangkap pelaku serta membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku berinisial Z (42) beralamat di Jalan Pala Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi sendirian dengan cara memanjat dinding dan merusak jendela dengan menggunakan obeng. Dan hasil dari pencuriannya digunakan untuk kebutuhan sehari hari dan membeli sejumlah pakaian”, Ungkapnya.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal pencurian pemberatan”, sambung Agus mengakhiri. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambangi Masyarakat Polres Pakpak Bharat Ajak Jaga Kamtibmas Dan Laporkan Ke 110
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Himbau Kamtibmas
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Lanjutkan Pekerjaan Perehaban Rumah Tidak Layak Huni
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Sambang Masyarakat, Himbauan Kantinmas
Cooling System Polsek Medang Deras Pastikan Kondusif Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Perkuat Patroli Mobile Cegah Aksi Balap Liar dan Geng Motor
Sat Binmas Polres Batu Bara Ajak Satpam PLN Bersinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Padang Hulu Amankan Residivis Pencurian Dengan Pemberatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 14:21 WIB

Sambangi Masyarakat Polres Pakpak Bharat Ajak Jaga Kamtibmas Dan Laporkan Ke 110

Sabtu, 1 November 2025 - 12:42 WIB

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Himbau Kamtibmas

Sabtu, 1 November 2025 - 09:07 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Lanjutkan Pekerjaan Perehaban Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 1 November 2025 - 06:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Sambang Masyarakat, Himbauan Kantinmas

Sabtu, 1 November 2025 - 06:16 WIB

Cooling System Polsek Medang Deras Pastikan Kondusif Kamtibmas

Berita Terbaru