Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ciduk Dua Warga Dolok Masihul Pelaku Curanmor

- Penulis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menciduk (Tangkap) Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor-red) di hari yang berbeda.

Dua Pria pengangguran yang berinisial MIY (24), dan MIW (24) yang merupakan warga Dusun I Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, di hari yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP J. Rudianto Silalahi, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, kedua pelaku diamankan di hari yang berbeda.

Penangkapan dilakukan bekerjasama dengan Personil Polsek Dolok Masihul Resor Sergai dan berhasil meringkus MIY 14 jam setalah melakukan aksinya pada Selasa (03/10/23) sekitar Pukul.06.00 Wib di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Polres Karawang Ungkap Kasus Arisan Fiktif kerugian Rp 1,9 Miliar, 1 Pelaku di Dibekuk

Dari penangkapan pelaku pertama turut diamankan 1 (Satu) Unit sepeda motor Vario yang sudah di at warna hitam dan plat dibuka yang diakuinya adalah barang yang telah dicurinya bersama temannya.

Tak mau kehilangan buruan kedua, personil akhirnya berhasil mengamankan MIW pada Rabu (04/10/23), Beber Agus.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan mematahkan kunci stang sepeda motor Honda BK 4613 NAK milik korban saat diparkirkan dilokasi, dan atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah), Ungkapnya.

Kini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi, dan terhadap keduanya terancam Pasal 363 KUHPidana, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru