Satpol Airud Polres Sergai Sampaikan Binluh Dan Dikmas Batas Penangkapan Ikan

- Penulis

Selasa, 5 September 2023 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com- Personil Satpol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) Bripka M. Arifin S.H, dan Bripka Joni melaksanakan kegiatan monitoring serta Bimbingan Penyuluhan (Binluh) dan memberikan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) tentang batas penangkapan ikan kepada Nelayan di Kecamatan Tanjung Beringin, Kab.Sergai, Sumatera Utara, Selasa (05/09/23) Pukul.10.00 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasi Humas Ipda Brimen, S.H, M.H mengatakan bahwa dalam giat tersebut kepada para nelayan disampaikan himbauan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu dihimbau agar tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 agar terhindar dari resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Gencar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selain itu lanjutnya, Para Nelayan juga diminta untuk menjadi mitra Polri dengan bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana).

Jika mengetahui adanya barang-barang illegal seperti Ballpress, Narkoba, dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai agar segera melaporkannya, Paparnya

Diakhir disampaikan kepada nelayan agar berhati hati bila ada yang hendak menyewa kapal untuk mengangkut PMI (Pekerja Migran Indonesia), untuk itu diingatkan agar jangan sembarangan memberikan kapalnya (Menyewakan), Pungkas Ipda Brimen, S.H, M.H. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru