Satpol Airud Polres Sergai Himbau Nelayan Patuhi Batas Penangkapan Ikan

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) Bripka Miswadi, dan Bripka Amansyah Ginting melaksanakan kegiatan Monitoring serta Binluh, dan memberikan Dikmas kepada nelayan di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (06/09/23) Pukul.09.30 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasi Humas Ipda Brimen, S.H, M.H mengatakan, giat dilaksanakan untuk menyampaikan himbauan kepada nelayan agar terlebih dahulu mengecek kondisi kapal (dipastikan layak untuk berlayar), Melengkapi alat-alat Navigasi, dan Membawa Alat-alat keselamatan seperti pelampung, dan racun api.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada nelayan juga diingatkan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia.

Tak kalah penting juga disampaikan bahwa, Kapal penangkap ikan ukuran kecil juga diwajibkan memiliki Tanda Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 23/PERMEN-KP/2013 tentang Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan dalam Pasal 3 butir (c) : Bupati / Walikota untuk melakukan pendaftaran kapal perikanan berbendera Indonesia yang dioperasikan di WPP-NRI yang berukuran sampai dengan 10 (Sepuluh) GT yang berdomisili di wilayah administrasinya dan beroperasi pada perairan provinsi tempat kabupaten / kota tersebut berkedudukan, Paparnya.

Baca Juga:  Kodam l/Bukit Barisan Kembali Gagalkan Aksi Begal di Medan, Lima Pelaku Diamankan

Dalam kesempatan tersebut, Para Nelayan juga diajak menjadi Mitra Polri dalam memelihara Situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang illegal (Ballpress), Narkoba, illegal logging, illegal fishing, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.

Diakhir dihimbau agar tidak mudah terprovokasi dan terpancing dengan berita-berita Hoax, yang sifatnya dapat mengadu domba sesama nelayan, dan bila melaut agar berhati-hati, serta membawa alat-alat keselamatan seperti pelampung, life jaket atau alat pelampung lainnya, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Ruas Jalan
Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos
Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU
Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Disejumlah Lokasi
Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Ruas Jalan

Senin, 1 Desember 2025 - 23:44 WIB

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:15 WIB

Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos

Senin, 1 Desember 2025 - 15:01 WIB

Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU

Senin, 1 Desember 2025 - 14:49 WIB

Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan

Berita Terbaru