Satpol Airud Polres Sergai Himbau Nelayan Patuhi Batas Penangkapan Ikan

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) Bripka Miswadi, dan Bripka Amansyah Ginting melaksanakan kegiatan Monitoring serta Binluh, dan memberikan Dikmas kepada nelayan di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (06/09/23) Pukul.09.30 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasi Humas Ipda Brimen, S.H, M.H mengatakan, giat dilaksanakan untuk menyampaikan himbauan kepada nelayan agar terlebih dahulu mengecek kondisi kapal (dipastikan layak untuk berlayar), Melengkapi alat-alat Navigasi, dan Membawa Alat-alat keselamatan seperti pelampung, dan racun api.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada nelayan juga diingatkan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia.

Tak kalah penting juga disampaikan bahwa, Kapal penangkap ikan ukuran kecil juga diwajibkan memiliki Tanda Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 23/PERMEN-KP/2013 tentang Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan dalam Pasal 3 butir (c) : Bupati / Walikota untuk melakukan pendaftaran kapal perikanan berbendera Indonesia yang dioperasikan di WPP-NRI yang berukuran sampai dengan 10 (Sepuluh) GT yang berdomisili di wilayah administrasinya dan beroperasi pada perairan provinsi tempat kabupaten / kota tersebut berkedudukan, Paparnya.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Gelar Upacara Bulanan, Kapolres Tekankan Pengamanan Ramadhan

Dalam kesempatan tersebut, Para Nelayan juga diajak menjadi Mitra Polri dalam memelihara Situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang illegal (Ballpress), Narkoba, illegal logging, illegal fishing, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.

Diakhir dihimbau agar tidak mudah terprovokasi dan terpancing dengan berita-berita Hoax, yang sifatnya dapat mengadu domba sesama nelayan, dan bila melaut agar berhati-hati, serta membawa alat-alat keselamatan seperti pelampung, life jaket atau alat pelampung lainnya, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas
Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Daerah Rawan Kemacetan
Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H Pimpin Patroli Blue Light
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas

Rabu, 15 Okt 2025 - 04:29 WIB