Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 3 Paket Sabu

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 3 Paket Sabu

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pria inisial HSS (20) dari kediamannya di Jalan Gunung Arjuna Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi pada hari Sabtu pagi (23/12/23) usai kedapatan memegang 3 paket narkotika jenis sabu.

Bermula petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang dicurigai dan meresahkan masyarakat Jalan Gunung Arjuna. Dengan didampingi kepala lingkungan (kepling), petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi rumah yang dimaksud.

Saat didalam rumah, petugas melihat seorang pria berinisial HSS (20) sedang berdiri dan menggenggam sesuatu ditangannya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi. Dari genggaman tangan kanannya, petugas menemukan 3 paket sabu yang siap pakai.

“Awalnya petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria pengangguran yang dicurigai memiliki sabu, lalu dilakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Saat di TKP, petugas mengamankan pelaku HSS saat menggenggam 3 paket sabu ditangan kanannya”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada Sabtu (30/12/23).

Selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku, dan menemukan beberapa plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp.100 ribu, dan sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 paket sabu seberat 0,32 gram dan beberapa alat bukti lainnya. Dan untuk pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi”, tutup Kasi Humas. (W7).

Tinggalkan Balasan