Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 3 Paket Sabu

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pria inisial HSS (20) dari kediamannya di Jalan Gunung Arjuna Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi pada hari Sabtu pagi (23/12/23) usai kedapatan memegang 3 paket narkotika jenis sabu.

Bermula petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang dicurigai dan meresahkan masyarakat Jalan Gunung Arjuna. Dengan didampingi kepala lingkungan (kepling), petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi rumah yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat didalam rumah, petugas melihat seorang pria berinisial HSS (20) sedang berdiri dan menggenggam sesuatu ditangannya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi. Dari genggaman tangan kanannya, petugas menemukan 3 paket sabu yang siap pakai.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas

“Awalnya petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria pengangguran yang dicurigai memiliki sabu, lalu dilakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Saat di TKP, petugas mengamankan pelaku HSS saat menggenggam 3 paket sabu ditangan kanannya”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada Sabtu (30/12/23).

Selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku, dan menemukan beberapa plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp.100 ribu, dan sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 paket sabu seberat 0,32 gram dan beberapa alat bukti lainnya. Dan untuk pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi”, tutup Kasi Humas. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru