Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemain Sabu Asal Kota Medan

- Penulis

Minggu, 7 April 2024 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang pria pengangguran asal Medan berinisial RF (36) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat diketahui hendak mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu diwilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Sebelumnya pada hari Kamis pagi (04/04/24) petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Sat Narkoba menerjunkan beberapa orang anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Sekitar Pukul.19.00 Wib pada hari Kamis (04/04/24) petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir Jalan Ahmad Yani didekat lokasi parkir. Petugas menghampiri lalu menghadang pelaku, dan melakukan pemeriksaan terhadap badan, dan tas sandang warna hijau yang digunakan pelaku pada saat itu.

Baca Juga:  2 Orang Tewas, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Cianjur

“Saat memeriksa tas sandang yang digunakan pelaku, petugas menemukan 1 lembar potongan plastik asoy dan bungkus jajanan. Setelah dibuka ternyata didalamnya berisi 1 paket sabu seberat 9,81 gram. Menurut keterangan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan di Kota Tebing Tinggi”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha, S.Ik melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (07/04/24).

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan lulusan SMP ini, saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi. Begitu juga Sat Narkoba akan mendalami kasus ini, dan melakukan pengembangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi. Dan bagi masyarakat yang mengetahui penyalahgunaan narkoba, silahkan hubungi layanan darurat 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Dukung Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdang Bedagai
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Cek Pembenahan Pos Kamling Tanjung Marulak
Melalui Ipda Brimen, Karya Perdana Penulis Muda Ain Al-Mumtazah di apresiasi Bupati dan Wabup Sergai
Sat Lantas Polres Batu Cooling System dan Berbagi di Jumat Berkah
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengatursn Arus Lalulintas Disaat Sholat Jumat
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi
Wakapolres Pakpak Bharat Sambut Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sunut Penilaian Sat Kamling
Polwan Polres Sibolga Patroli SRIKANDI Putri Runduk Ciptakan Rasa Aman Saat Sholat Jumat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Polres Tebing Tinggi Dukung Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdang Bedagai

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Cek Pembenahan Pos Kamling Tanjung Marulak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Melalui Ipda Brimen, Karya Perdana Penulis Muda Ain Al-Mumtazah di apresiasi Bupati dan Wabup Sergai

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Sat Lantas Polres Batu Cooling System dan Berbagi di Jumat Berkah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengatursn Arus Lalulintas Disaat Sholat Jumat

Berita Terbaru