Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Residivis dan 8 Paket Sabu

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Jumat (22/11/2024), petugas berhasil menangkap seorang residivis berinisial MH (30) di Dusun III, Desa Payalombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan ini, petugas dapat menyita barang bukti berupa 8 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan dengan berat kotor 6,69 gram. Selain itu, ditemukan plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik, dompet warna hitam, uang tunai Rp 65.000, dan 1 unit android.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono pada Senin (25/11) menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai pergerakan pelaku saat dilokasi kejadian. Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya yang didapat dari seorang rekannya yang kini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Forum LLAJ, Bahas Langkah Kendaraan ODOL

“Pelaku ditangkap saat berada diteras rumahnya tanpa ada perlawanan. Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, sebut Kasi Humas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktifitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pakpak Bharat Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Wakapolsek Dolok Merawan Ipda M.T.P. Marpaung Hadiri Pelantikan Mabiran dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka 2025-2028
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Yembun Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SD Inpres 28 Metnayam
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum, Pastikan Lalulintas Lancar
Sat Sabhara Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Jaga Kondusif Kamtibmas
Polres Tebing Tinggi Wujudkan Kamtibmas Kondusif Pembukaan MTQ Ke-54
Patroli Blue Light Polsek Tebing Tinggi Ciptakan Rasa Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:25 WIB

Polres Pakpak Bharat Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 8 November 2025 - 12:13 WIB

Wakapolsek Dolok Merawan Ipda M.T.P. Marpaung Hadiri Pelantikan Mabiran dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka 2025-2028

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Pos Yembun Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SD Inpres 28 Metnayam

Sabtu, 8 November 2025 - 04:43 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum, Pastikan Lalulintas Lancar

Sabtu, 8 November 2025 - 04:37 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru