Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemain Sabu

- Penulis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Malang benar nasib Kiki Susandi (33) warga Jalan Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara harus berurusan dengan Petugas Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Aris, demikian sebutan pria pengangguran tersebut, diringkus diduga saat sedang menunggu pembeli di Pinggir jalan, Jalan Gunung Martimbang II Lk.3 Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kita Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (26/07/23) sekira Pukul.03.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan Aris berdasarkan informasi warga yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa ada seseorang yang diduga pengedar sabu sedang berada di lokasi”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (22/07/23).

Begitu mendapat informasi, personil langsung bergerak menuju lokasi dan melihat seseorang yang sedang berada dipinggir jalan, sesuai dengan ciri – ciri yang disebutkan.

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Antisipasi Geng Motor

“Terduga pelaku sempat melarikan diri dan membuang sebuah benda berupa tabung bekas redoxon”, Terangnya.

Tidak mau kehilangan buruannya, personil langsung mengejar dan berhasil mengamankan Aris.

“Saat itu juga Aris diminta untuk mengambil barang yang dibuang dan membukanya, lantas terlihatlah isi tabung tersebut berupa 7 (Tujuh) plastik klip transparan berisikan barang terlarang diduga sabu seberat 2,16 Gram, beberapa plastik klip kosong, dan Pipet plastik berbentuk sekop”, Ungkap Agus.

Tak ayal lagi lanjutnya, Arispun mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan, serta uang tunai sebesar Rp.60.000,- yang ada di saku celananya adalah benar miliknya.

“Kini Aris beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sibolga Gelar Anjangsana Dan Pemberian Bingkisan Natal Kepada Purnawirawan Dan Warakawuri
Polsek Padang Hulu Pengamanan Ibadah Natal Jemaat GKPI Kota Damai
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Pemilihan Kepling Tualang
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Pemilihan Kepling Tualang
Polsek Padang Hulu Pengamanan Ibadah Natal Jemaat GKPI Kota Damai
Tim Gabungan Polres Sibolga, BKO Brimob Polda Sumut Temukan Jenazah Anak Perempuan Korban Bencana Alam, Di Belakang Masjid Budi Sehati Sibolga
Jenazah Anak Perempuan Ditemukan Polres Sibolga Dan Tim Gabungan, Di Belakang Masjid Budi Sehati Sibolga
Operasi Lilin Toba 2025, Personel Pos Pengamanan Pelabuhan Lama Sibolga, Amankan Objek Vital Di Wilayah Hukum Polres Sibolga

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:41 WIB

Polres Sibolga Gelar Anjangsana Dan Pemberian Bingkisan Natal Kepada Purnawirawan Dan Warakawuri

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:36 WIB

Polsek Padang Hulu Pengamanan Ibadah Natal Jemaat GKPI Kota Damai

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:29 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Pemilihan Kepling Tualang

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Pemilihan Kepling Tualang

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:50 WIB

Polsek Padang Hulu Pengamanan Ibadah Natal Jemaat GKPI Kota Damai

Berita Terbaru