Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Jebloskan 3 Pemain Sabu

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Tiga pemain sabu warga Kota Tebing Tinggi dijebloskan (Ditahan-red) ke jeruji Besi Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, Jumat Dini Hari (28/07/23) Pukul.02.00 Wib.

Ketiganya, HS (48) als Ganot, BNS (38) als Bugar, dan RKL (22) als Raja, ditahan setelah diserahkan Personil Sub Denpom Tebing Tinggi I/I-I ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (02/07/23) mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan Personil Sub Denpom Tebing Tinggi I/I-I bersama masyarakat setelah terbukti melakukan timdak pidana narkotika jenis sabu.

“Ketiga warga Kota Tebing Tinggi tersebut, ditangkap beserta barang bukti diduga saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan, Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada Kamis (27/07/23) sekira Pukul.20.00 Wib”, Ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sibolga, Tinjau Pos Satkamling, Ajak Petugas Waspada Aksi Premanisme

Dari ketiganya ditemukan barang bukti 9 Paket diduga sabu seberat 8,37 Gram, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital, 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan berisikan beberapa plastik klip transparan kosong, 13 (Tiga belas) plastik klip transparan kosong.

Kemudian, 1 (Satu) lembar Kaca Pirex, 2 (Dua) pcs dompet warna hitam dan warna garis merah, 2 (Dua) unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp.498.000,- (Empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), Sambungnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Pengecekan Pos Satkamling Jelang Supervisi Ditbinmas Polda Sumut
Pangdam XVIII/KASUARI Kunjungi Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Fef di Kabupaten Tambrauw
Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal
Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:37 WIB

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Pengecekan Pos Satkamling Jelang Supervisi Ditbinmas Polda Sumut

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Pangdam XVIII/KASUARI Kunjungi Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Fef di Kabupaten Tambrauw

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:45 WIB

Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:37 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas

Berita Terbaru