Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Jebloskan 3 Pemain Sabu

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Tiga pemain sabu warga Kota Tebing Tinggi dijebloskan (Ditahan-red) ke jeruji Besi Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, Jumat Dini Hari (28/07/23) Pukul.02.00 Wib.

Ketiganya, HS (48) als Ganot, BNS (38) als Bugar, dan RKL (22) als Raja, ditahan setelah diserahkan Personil Sub Denpom Tebing Tinggi I/I-I ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (02/07/23) mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan Personil Sub Denpom Tebing Tinggi I/I-I bersama masyarakat setelah terbukti melakukan timdak pidana narkotika jenis sabu.

“Ketiga warga Kota Tebing Tinggi tersebut, ditangkap beserta barang bukti diduga saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan, Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada Kamis (27/07/23) sekira Pukul.20.00 Wib”, Ungkapnya.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet

Dari ketiganya ditemukan barang bukti 9 Paket diduga sabu seberat 8,37 Gram, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital, 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan berisikan beberapa plastik klip transparan kosong, 13 (Tiga belas) plastik klip transparan kosong.

Kemudian, 1 (Satu) lembar Kaca Pirex, 2 (Dua) pcs dompet warna hitam dan warna garis merah, 2 (Dua) unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp.498.000,- (Empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), Sambungnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB