Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Sabu

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang pria pengangguran berinisial FP (27) beralamat di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berhasil dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan hendak menjual narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan pengintaian petugas dilapangan yang sudah mengikuti pelaku beberapa hari sebelumnya. Merasa sudah cukup informasi dan curiga akan gerak gerik pelaku, akhirnya petugas membekuk pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dihari Selasa (26/03/24) sekitar pukul 21.00 Wib, petugas Sat Narkoba mengikuti pelaku FP yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan KF. Tandean Kelurahan Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi. Saat ditengah jalan, petugas memberhentikan pelaku dan menggeledah pakaian dan sepeda motor pelaku. Dari saku celana pelaku ditemukan 3 paket sabu siap edar dan android”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (28/03/24).

Baca Juga:  Kapolres Sergai Terima Audiensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FKIP UMSU Periode 2022-2023

Lebih lanjut, dari hasil interogasi petugas dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dia jual. Namun sebelum pembelinya datang, dia keburu ditangkap petugas dilapangan.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan saat ini petugas Sat Narkoba sedang melakukan pengembangan atas kasus ini”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru