TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang pria pengangguran berinisial FP (27) beralamat di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berhasil dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan hendak menjual narkotika jenis sabu.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan pengintaian petugas dilapangan yang sudah mengikuti pelaku beberapa hari sebelumnya. Merasa sudah cukup informasi dan curiga akan gerak gerik pelaku, akhirnya petugas membekuk pelaku.
“Dihari Selasa (26/03/24) sekitar pukul 21.00 Wib, petugas Sat Narkoba mengikuti pelaku FP yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan KF. Tandean Kelurahan Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi. Saat ditengah jalan, petugas memberhentikan pelaku dan menggeledah pakaian dan sepeda motor pelaku. Dari saku celana pelaku ditemukan 3 paket sabu siap edar dan android”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (28/03/24).
Lebih lanjut, dari hasil interogasi petugas dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dia jual. Namun sebelum pembelinya datang, dia keburu ditangkap petugas dilapangan.
“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan saat ini petugas Sat Narkoba sedang melakukan pengembangan atas kasus ini”, Tandasnya. (W7).